Ketua DPRD Jateng Minta Usut Tuntas Kasus Terompet Sampul Al Qur’an

Semarang, Obsessionnews - Kasus terompet kontroversial, berbahan sampul Al Qur’an membuat gerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus peredaran terompet tersebut di wilayah Jawa Tengah. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian sejak penemuan awal terompet di sejumlah minimarket di 4 Kabupaten/Kota. "Masyarakat dan kepolisian bisa tanggap cepat. Di mana perederannya cepat langsung diamankan. Kalau perlu diambil sampai di rumah-rumah penduduk," tegas Rukma di Semarang, Selasa (29/12/2015). Menurutnya, tindakan cepat perlu untuk menghindari adanya anarki dari masyarakat, khususnya umat muslim seiring maraknya peredaran terompet berlafal arab tersebut. "Apalagi kita kan mudah untuk mengecek peredaran dan sumbernya. Bisa kita ketahui dengan cepat. Maka harus kita cari semua, " jelasnya. Meski begitu, Politisi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah yang sudah mengamankan sekitar 2,3 ton bahan baku terompet bersampul Alquran. Termasuk, pemeriksaan oleh penyidik terhadap sejumlah oknum terkait peredaran terompet kontroversial. "Saat ini kan sudah ditangani kepolisian. Maka kita tunggu polisi untuk bekerja, " imbuh Rukma. Tentang sikap permintaan maaf distributor terompet bersampul Alquran kepada masyarakat, Rukma enggan berkomentar. Dia menyerahkan kasus tersebut kepada polisi agar berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi. "Biar ditangani semuanya oleh pihak berwajib. Mereka juga sudah menyeldiki asal muasalnya. Saya dengar salah satunya sudah tertangani, " tandasnya. Seperti diketahui, peredaran terompet bersampul Alquran ini sudah merambau di beberapa daerah, tidak hanya kabupaten Kendal saja. Antara lain, kabupaten Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Hingga kini penyidik Direskrimum Polda Jawa Tengah telah mengamankan setidaknya 2,3 ton bahan baku kertas sampul Alquran. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus menghebohkan jelang perayaan awal tahun 2016 ini. (Yusuf IH)





























