RJ Lino Minta Bareskrim Periksa Tahun Depan

Jakarta, Obsessionnews - Sebetulnya Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) pada Senin (28/12), terkait perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Namun, RJ Lino meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan tahun depan. Kuasa hukum RJ Lino yaitu Frederic Yunadi telah meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kliennya oleh Bareskrim. "Pemeriksaan ditunda menjadi tanggal 11 Januari,” ujar Frederic di Jakarta, Senin (28/12/2015). Frederic pun enggan menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya, hanya menyatakan Lino masih akan diperiksa sebagai saksi tahun depan. Dalam kasus ini, Bareskrim masih belum bisa memastikan apakah RJ Lino akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sekadar saksi terkait statusnya saat itu selaku pemegang kuasa atas pengadaan alat berat tersebut. Namun, sepuluh mobile crane yang menjadi pokok persoalan kasus ini mestinya dikirim ke delapan pelabuhan yang berbeda. Namun alat-alat berat itu malah ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Purnomo)





























