Misbakhun: Sri Adiningsih Ke Mana Saja?

Jakarta, Obsessionnews - Setelah Sri Adiningsih yang disebut-sebut bakal menggantikan Bambang PS Brodjonegoro sebagai Menteri Keuangan muncul dengan menyatakan penerimaan pajak jauh dari target, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun justru mempertanyakan. Pernyataan Sri soal perlunya pembenahan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), justru muncul di tengah isu reshuffle kabinet jilid II yang juga menyebut namanya. Menanggapi pernyataan tersebut, Misbakhun mengatakan, kalau sebagai ketua dewan pertimbangan Presiden, tentu Sri tahu bahwa ada anomali target penerimaan pajak pada APBN-P 2015 yang mendadak naik secara tidak normal dari Rp 982 triliun menjadi Rp 1.294,5 triliun. "Naik luar biasa sebesar 34% dari rata-rata pertumbuhan kenaikan penerimaan pajak yang biasanya berkisar normal pada angka 10%-14%," kata Misbakhun di Jakarta, Senin (28/12). Menurut Misbakhun, situasi ekonomi global yang melambat pada 2015 akibat kebijakan quantitative easing oleh The Fed, serta jatuhnya harga minyak dunia, diikuti anjloknya harga komoditas andalan ekspor Indonesia seperti batu bara dan CPO, berpengaruh kuat pada pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri. Misbakhun bilang, dengan situasi ekonomi seperti ini, target kenaikan penerimaan pajak yang tak normal malah memperberat situasi dalam mengumpulkan pemasukan negara. Di luar itu, pendapatan pajak Rp 1.084 triliun per 25 Desember 2015, merupakan prestasi DJP. "Penerimaan pajak melewati Rp 1.000 Triliun tersebut harusnya oleh Sri Adiningsih justru diapresiasi bukan malah dia berbicara soal prosentase pencapaian yang 84% dari target penerimaan pajak. Prosentase memang masih seperti yang dia sebutkan, tapi secara nominal itu adalah penerimaan dalam jumlah yang fantastis dalam sejarah penerimaan pajak di Indonesia," sebut Misbakhun. Soal usulan perlu adanya insentif bagi pegawai pajak seperti yang disampaikan Sri Adiningsih, Misbakhun bilang, justru makin menunjukkan ketidaktahuan Sri selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sejak bulan April 2015, ada Tunjangan Kinerja Pegawai DJP yang naik sangat fantastis sampai ratusan juta untuk Jabatan Dirjen. Sementara bagi pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4, serta pelaksana, naik puluhan juta rupiah. Tujuannya, guna mendorong semangat kerja seluruh pegawai pajak yang sejak 2007 tidak naik tunjangannya. "Berbicara soal pembenahan internal, dengan persetujuan Komisi XI DPR, Sistem IT di DJP mendapat alokasi dana hampir Rp 2 Triliun untuk memperbaiki sistem berbasis pada teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan dan sistem basis data perpajakan," ujarnya. Semua upaya itu, dilakukan Bambang Brodjonegoro selaku menkeu selama ini dan sudah dalam trek yang benar untuk melakukan pembenahan secara jangka pendek dan jangka waktu 5 tahun. "Menjadi pertanyaan saya kenapa tiba-tiba Sri Adiningsih berbicara penerimaan pajak di saat isu reshuffle bergerak? Sedangkan isu yang dia angkat adalah isu yang selama ini sudah ditangani dan dalam proses aksi tindak untuk dikerjakan oleh DJP di bawah arahan Menkeu Bambang Brodjenegoro," tanya Misbakhun. Dia pun mempertanyakan kemana saja selama ini Sri selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden? Menurut dia, sangat berbahaya buat presiden Jokowi apabila mendapatkan informasi yang tidak akurat dan justru datang dari Ketua Dewan Pertimbangan Presiden sendiri. "Jangan karena menginginkan jabatan lalu semua cara dia tempuh untuk membuat kritik yang subtansi sudah kehilangan relevansinya," pungkas Misbakhun. (Mahbub Junaidi)





























