Pelayanan Publik di Sumbar Perlu Dibenahi

Pelayanan Publik di Sumbar Perlu Dibenahi
Padang, Obsessionnews - Kondisi pelayanan publik di 76 unit pelayanan publik milik Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dinilai belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sejumlah permasalahan yang menyertai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) mulai sarana prasarana, sumber daya manusia baik kuantitas dan kualitasnya, harus dibenahi. Ketua tim kajian empiris pelayanan publik Sumbar Ria Ariani mengatakan hal itu berdasar hasil tinjauan yang dilakukan pihaknya ke sejumlah UPTD yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 20 November lalu. Menurut Ariani mengatakan, dari hasil kunjungan dan penilaian terhadap UPTD yang dikunjungi banyak yang harus dibenahi, mulai sarana prasarana, sumber daya manusia baik kuantitas dan kualitasnya. “Contohnya rumah sakit yang kita kunjungi, banyak alat-alat kesehatan yang harus dimiliki tetapi belum tersedia. Itu menjadi kendala proses pelayanan. Alat itu mahal, sehingga rumah sakit belum mampu membelinya,” ujar Ariani usai seminar kajian hasil riset pelayanan publik di Padang, Selasa (22/12). Berdasar hasil kajian Ariani mendorong agar dilakukan perkuatan pengawasan melalui pemasangan CCTV untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang terkait dengan pembayaran. Hal itu diperlukan salah satu tujuannya agar pimpinan unit bisa memantau kemungkinan penyelewengan oleh oknum, supaya keburukan dimaksud bisa ditekan sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemberi layanan meningkat. “Seperti jembatan timbang oto itu perlu dipasang CCTV, agar tidak terjadi kemungkinan penyelewengan,” ujar Ariani. Ariani meminta agar unit pelayanan public di Sumbar untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan yang harus dilengkapi untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Onzukrisno mengatakan, menindaklanjuti rekomendasi dari tim kajian empiris pelayanan publik Sumbar, Biro Organisasi akan menyurati masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memfasilitasi masing-masing UPTD nya, khususnya membantu anggaran pengadaan sarana dan prasarana. “Rata-rata keluhan UPTD sehingga belum maksimal memberikan layanan yakni masalah anggaran, sehingga tidak mampu beli sarana atau menyiapkan prasarana. Kalau layanan Samsat kan ada pemasukan dari bagi hasil pajak, kalau UPTD yang bergerak di bidang layanan sosial bagaimana?. Mereka kerja sampai lembur tapi tidak dapat kesejahteraan. Gubernur terpilih kedepan harus memprioritaskan layanan publik,” sebut Onzuktrisno. (Musthafa Ritonga)