Konferensi WTO Kurangi dan Hapus Subsidi Pertanian

Konferensi WTO Kurangi dan Hapus Subsidi Pertanian
Jakarta, Obsessionnews - Dalam konferensi World Trade Organization (WTO) yang berlangsung di Nairobi, Kenya, pada 15 sampai 19 Desember 2015 lalu, terdapat enam keputusan menteri yang terkait sektor pertanian. Keputusan tersebut, juga menyangkut kompetisi ekspor, special safeguard mechanism (SSM), public stock holding for security purposes (PSH) and cotton. Selain itu, disepakati juga soal fasilitas bagi negara-negara yang kurang berkembang berupa preferensi Rules of Origin (ROO) dan preferensi sektor jasa. Direktur Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Rabu (23/12), mengatakan kalau keputusan para menteri WTO tersebut merupakan pencapaian terbesar dalam 20 tahun terakhir. "Perundingan pertanian adalah pengurangan dan penghapusan subsidi pertanian," begitu kata Bachrul. Menurut dia, selama ini negara-negara anggota WTO khususnya negara berkembang dan kurang berkembang gencar menuntut penghapusan subsidi ekspor pertanian negara maju. Alasannya, hal tersebut justru mendistorsi pasar pertanian global. Kebijakan ini pun akhirnya dinilai memberi dampak negatif bagi produk-produk asal negara berkembang dan kurang berkembang. Makanya, apa yang dibahas dan disepakati WTO menjadi bukti kalau semua anggota dapat memberi fleksibilitas serta komitmen dalam mencapai hasil bersama. "Yang akan dinikmati semua penduduk dunia, baik pengusaha, petani konsumen dan pemerintah,” jelas Bachrul. Para menteri WTO, mendesak negara maju menghapus berbagai bentuk subsidi ekspor yang diberikan kepada petani. Dan negara berkembang termasuk Indonesia, diberi waktu sampai 2018 dan 2023 untuk komponen subsidi promosi serta transportasi. Sementara itu, bagi negara-negara kurang berkembang diberikan kesempatan serupa dengan tenggat waktu yang lebih lama lagi. (Mahbub Junaidi)