Temuan Pansus Pelindo II Bisa Jadi Dasar Reshuffle

Temuan Pansus Pelindo II Bisa Jadi Dasar Reshuffle
Jakarta, Obsessionnews - Panitia Khusus (Pansus) hak angket‎ Pelindo II DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memecat Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino. Sebab, Jokowi wajib menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo II sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Selain itu berdasarkan hasil penyelidikan Pansus Pelindo II, juga ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi oleh RJ Lino, dan persekongkolan jahat yang dilakukan oleh Rini Soemarno yang tidak berani memecat RJ Lino. "Saya tidak yakin Presiden atau Pemerintah akan mengabaikan hasil Pansus angket ini, karena Presiden adalah pemimpin yang sangat paham, bahwa Pansus ini bukan Pansus politik tapi Pansus angket. ‎Jadi saya tidak mau berandai-andai," kata anggota Pansus Hak Angket Pelindo II dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (FNasDem), Irma Suryani saat dihubungi, Selasa (22/12/2015). Wakil Ketua FNasDem di DPR ini yakin Presiden Jokowi tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus hukum RJ Lino yang kini sudah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). "Jokowi tidak akan intervensi terhadap kasus hukum RJ Lino yang tengah disidik KPK. Begitu juga dengan yang dilakukan Bareskrim Polri," ujarnya. Anggota Komisi IX DPR ini melanjutkan, apabila rekomendasi ini tidak laksanakan oleh Jokowi, maka kata dia patut dicurigai Jokowi tidak menginginkan masalah ini selesai. ‎"Dengan ditetapkannya RJ Lino sebagai tersangka kita bisa persepsikan bahwa presiden memang tidak mau clear seperti ancaman RJ Lino," jelasnya. (Albar)