Keterbukaan Informasi Jadikan Indonesia Demokratis

Padang, Obsessionnews - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Irman Gusman menyatakan, keterbukaan informasi publik oleh badan publik merupakan bagian terpenting untuk mewujudkan pembangunan demokrasi yang berkualitas di Indonesia. “Saat ini kita tidak bicara lagi prosedur, tapi bicara substansi. Bagaimana menciptakan demokrasi berkualitas dengan memberikan hak-hak sipil salah satunya pemberian layanan informasi,” kata Irman Gusman usai menghadiri pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (12/12). Menurut Irman, kemudahan layanan terhadap publik untuk memperoleh informasi akan melahirkan masyarakat yang cerdas dan kuat, yang dapat mendorong pemerintahan menjadi baik dan bersih. Masyarakat yang selalu mendapat informasi dari pemerintah ataupun badan publik secara berkala, akan menjadi masyarakat yang kritis namun aktif berpartisipasi memberikan saran positif. Untuk itu, seluruh badan publik tidak perlu ragu membuka pintu informasi ke masyarakat. “Informasi itu sangat bernilai. Tidak sekedar informasi keuangan, tapi juga tentang peraturan misalnya, agar masyarakat tahu dan ikut berpartisipasi. Kita ini menuju Negara open society. Kecenderungannya Negara yang melakukan keterbukaan informasi, justru masyarakatnya cepat sejahtera. Bandingkan dengan Negara yang menutup akses informasi, seperti Korea Utara, Kuba, masyarakatnya tidak kuat dan sejahtera,” jelasnya. Sementara itu Ketua Informasi (KI) RI, Abdul Hamid Dipo Pramono mengatakan, pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan badan publik merupakan bentuk dorongan agar badan publik lebih terbuka memberikan informasi ke masyarakat secara transparan. “Kegiatan ini untuk mendorong transparasi bukan membuang-buang anggaran. Saya apresiasi KI Sumbar yang baru berdiri di tahun 2014 ternyata mampu melakukan pemeringkatan terhadap badan publik dalam melaksanakan keterbukaan,” ujar Abdul Hamid. Hal yang sama diungkapkan, Ketua KI Sumbar Syamsurizal. Penilaian keterbukaan informasi publik terhadap 83 badan publik di Sumbar dikelompokkan dalam 5 kategori, yakni kategori Pemerintah Daerah (Pemda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN/PTS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan partai politik. “Pemeringkatan kita laksanakan sejak Bulan Oktober lalu. Mulai dari penilaian questioner yang diisi badan publik sampai melakukan verifikasi langsung,” kata Syamsurizal. Berdasar pemeringkatan yang dilakukan KI Sumatera Barat, kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang terbuka memberikan informasi diraih Kabupaten Padang Pariaman, disusul Tanah Datar, dan Dharmasraya. Kategori PTN/PTS peringkat tertinggi diraih Universitas Andalas, disusul IAIN Imam Bonjol Padang, dan Politeknik Universitas Negeri Padang (UNP). Sementara kategori BUMD, nilai tertinggi diraih PDAM Padang Panjang, PDAM Padang, dan Balairung Citra Jaya. Sementara untuk SKPD di lingkungan Pemprov Sumatera Barat yang memperoleh peringkat tertinggi yakni Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, disusul Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Untuk kategori partai politk, peringkat pertama diraih partai Nasdem, disusul Partai Bulan Bintang, dan posisi 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Musthafa Ritonga)





























