23 Lapas Jateng Over Kapasitas

Semarang, Obsessionnews - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di provinsi Jawa Tengah (Jateng) terbilang cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, dari 44 Lapas dan Rutan di Jateng, hampir separuh lebih mengalami over kapasitas. Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng, terungkap 23 Lapas dan Rutan mengalami kelebihan warga binaan. Kelebihan narapidana dan tahanan di 23 Lapas dan Rutan tersebut adalah Lapas Klas I Batu Nusakambangan (12%), Lapas Klas I Semarang (112%), Lapas Klas II A Kendal (56%), Lapas Klas II A Magelang (116%), Lapas Klas II A Purwokerto (160%), Lapas Klas II B Pati (132%), Lapas Klas II B Slawi (86%), Lapas Klas II B Tegal (9%), dan Lapas Wanita Klas II A Semarang (59%). Dilanjutkan, Rutan Klas II A Pekalongan (122%), Rutan Klas II B Banjarnegara (5%), Rutan Klas II B Banyumas (28%), Rutan Klas II B Blora (50%), Rutan Klas II B Boyolali (36%), Rutan Klas II B Demak (53%), serta Rutan Klas II B Jepara (5%). Sedangkan tujuh rutan terakhir ialah, Rutan Klas II B Kudus (46%), Rutan Klas II B Pemalang (10%), Rutan Klas II B Purbalingga (103%), Rutan Klas II B Rembang (22%), Rutan Klas II B Salatiga (33%), Rutan Klas II B Temanggung (59%), dan Rutan Klas II B Wonosobo (17%). Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, kondisi overload Lapas dan Rutan terjadi hampir di seluruh Indonesia. Menurutnya, kelebihan tahanan dan napi ini membawa dampak buruk bagi warga binaan. “Persoalan Lapas ini cukup kronis. Karena over kapasitas itu tentu membuat napi tidak nyaman. Meskipun napi atau warga binaan tersebut telah memenuhi kewajibannya sebagai warga binaan yang baik,” ujar dia kepada obsessionnews.com usai acara, Selasa (22/12/2015). Selain itu, fasilitas yang minim kian memperparah kondisi hotel prodeo tersebut. Mulai dari kurangnya SDM hingga peralatan penjagaan layaknya CCTV, jammer, dan mesin X-ray yang seharusnya dimiliki sebuah institusi Lapas dan Rutan. “Anggaran untuk warga binaan yang turun ke Lapas itu masih kecil. Bahkan kita tadi di dalam rapat kerja, turun malah, anggaran untuk makan. Nah ini bisa menimbulkan masalah,” terang politisi PPP ini. Minimnya anggaran membuat Lapas dan Rutan tak bisa memenuhi spesifikasi standar yang ada. Dengan kurangnya fasilitas, dapat memicu berbagai konflik, seperti terjadi beberapa waktu lalu di Lapas Lambaro Aceh dan Lapas Kerobokan. “Ini akan kami bawa untuk kami bicarakan dengan Menteri Hukum dan HAM dan kami akan meminta agar ditingkatkan (anggaran) melalui APBN Perubahan,” tandasnya. Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Bambang Sumardiono menambahkan, pembenahan di Lapas dan Rutan sudah saatnya dikerjakan karena perbandingan antara penghuni dengan penjaga mencapai 1:7. Padahal rasio ideal hanyalah sebanyak 1:5 Saat ini terdapat 9.554 warga binaan di seluruh Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, terdapat 6.795 narapidana dan 2.759 tahanan. Sedangkan, jumlah petugas Lapas dan Rutan hanya 2.658 orang, yang terdiri dari 1.458 tamping dan 1.200 tenaga administrasi. “Untuk mengantisipasinya, tahun ini sudah mengoperasikan delapan Unit Pelaksana Teknis di Jawa Tengah, dan harapannya nanti mampu menambah kapasitas ruang tahanan yang ada di Nusakambangan dan Purwokerto. Di tahun depan jumlahnya akan diperbanyak,” bebernya. (Yusuf IH)





























