Warga Pantai Karang Pamulang Gugat Pihak Perusak Pantai

Sukabumi, Obsessionnews - Warga pantai Karang Pamulang Sukabumi segera Clash Action sejumlah pihak perusak pantai dengan dalih pembangunan dermaga dan pengumpan regional. Usai menggelar demo penolakan warga Karang Pamulang Pelabuhan Ratu Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi atas pembangunan pantai, Selasa (15/12). Warga tetap menolak pembangunan Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) yang diduga diprakarsai Dinas Perhubungan Jawa Barat. Sabtu besok (19/12), dijadwalkan warga mengadukan hal tersebut ke sejumlah pemerhati dan pecinta lingkungan dari Gerakan Jabar Hejo di Alam Santosa, Pasir Impun Kabupaten Bandung. “Kami besok akan mengadukan hal ini ke Gerakan Jabar Hejo, semoga saja kang Ihin (Solihin GP), Kang Eka Santosa, LBH, Walhi Jabar, LSM Cadas dan elemen lain mampu menghentikan kegiatan para perusak pantai ini kasihan anak cucu kami nanti," ujar warga setempat Toni Ellenn di Alam Santosa, Jumat (18/12).
Toni dan warga lainnya tengah menyusun draf pengajuan clash action di bantu gerakan Jabar hejo dan elemen lain yang dinilai masih peduli terhadap lingkungan. "Kami juga membawa perwakilan dari Asosiasi Surfing Kab. Sukabumi, LSM CADAS DPD Kabupaten Sukabumi serta beberapa orang warga Palabuhan Ratu, lainnya," tegas Toni. Toni dan warga lainnya mengaku sangat terganggu dengan adanya beko dan alat berat lainnya yang menggerus pantai Karang Pamulang saat ini. Toni menambahkan kedatangannya ke Gerakan Jabar Hejo, karena unjuk rasa selama ini, terakhir pada 15 Desember 2015 dengan puncaknya penandatanganan petisi termasuk oleh beberapa anggota DPRD di Kabupaten Sukamumi dinilai tidak maksimal. "Ini saya anggap basa-basi saja bagi DPRD setempat,” ujar Toni. Sementara itu Koordinator Gerakan Jabar Hejo Eka Santosa menyampaikan dukungannya atas draf clash action yang akan dibuat. ”Saya dukung mereka melakukan clash action untuk menolak pembangunan dermaga di Pelabuhan Ratu Sukabumi dan kami akan membantunya sampai kapanpun," ujar Eka.
Eka mengaku tidak anti pembangunan, namun ia menilai banyak keganjilan pada proyek tersebut. Diantaranya buku Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang tertulis diprakarsai oleh Dishub Provinsi Jabar. "Namun ternyata isinya banyak copy paste atau plagiat dari studi sejenis di daerah lain. Ini kan membahayakan, nasib pantai yang jadi primadona warga Palabuhan Ratu, tata lingkungannya dirusak semena-mena untuk kepentingan kalangan tertentu," tegas Eka. Dugaan adanya kejahatan lingkungan, timpal Eka harus diungkap dan dipidanakan. Eka menduga proyek tersebut banyak kongkalikong antara pengusaha dengan oknum pemerintah setempat. Eka juga menilai pembelian tanah sekira 5.500 m2, banyak memunculkan keanehan, sehingga boleh jadi KPK pun harus turun tangan. (Dudy Supriyadi)
Toni dan warga lainnya tengah menyusun draf pengajuan clash action di bantu gerakan Jabar hejo dan elemen lain yang dinilai masih peduli terhadap lingkungan. "Kami juga membawa perwakilan dari Asosiasi Surfing Kab. Sukabumi, LSM CADAS DPD Kabupaten Sukabumi serta beberapa orang warga Palabuhan Ratu, lainnya," tegas Toni. Toni dan warga lainnya mengaku sangat terganggu dengan adanya beko dan alat berat lainnya yang menggerus pantai Karang Pamulang saat ini. Toni menambahkan kedatangannya ke Gerakan Jabar Hejo, karena unjuk rasa selama ini, terakhir pada 15 Desember 2015 dengan puncaknya penandatanganan petisi termasuk oleh beberapa anggota DPRD di Kabupaten Sukamumi dinilai tidak maksimal. "Ini saya anggap basa-basi saja bagi DPRD setempat,” ujar Toni. Sementara itu Koordinator Gerakan Jabar Hejo Eka Santosa menyampaikan dukungannya atas draf clash action yang akan dibuat. ”Saya dukung mereka melakukan clash action untuk menolak pembangunan dermaga di Pelabuhan Ratu Sukabumi dan kami akan membantunya sampai kapanpun," ujar Eka.
Eka mengaku tidak anti pembangunan, namun ia menilai banyak keganjilan pada proyek tersebut. Diantaranya buku Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang tertulis diprakarsai oleh Dishub Provinsi Jabar. "Namun ternyata isinya banyak copy paste atau plagiat dari studi sejenis di daerah lain. Ini kan membahayakan, nasib pantai yang jadi primadona warga Palabuhan Ratu, tata lingkungannya dirusak semena-mena untuk kepentingan kalangan tertentu," tegas Eka. Dugaan adanya kejahatan lingkungan, timpal Eka harus diungkap dan dipidanakan. Eka menduga proyek tersebut banyak kongkalikong antara pengusaha dengan oknum pemerintah setempat. Eka juga menilai pembelian tanah sekira 5.500 m2, banyak memunculkan keanehan, sehingga boleh jadi KPK pun harus turun tangan. (Dudy Supriyadi) 




























