Pansus Freeport Solusi Atau Sinetron Baru DPR?

Jakarta, Obsessionnews - Kisruh 'papa minta saham' alias pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk minta komisi kepada Freeport, berakhir dengan pemunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI. Namun itu bukan akhir persoalan PT Freeport Indonesia (PTFI), Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Alif Kamal menilai masih banyak persoalan harus ditelisik dan diungkap kepermukaan terutama berkaitan keberadaan Freeport sebagai puncak gunung es dari sekian banyak tambang di Indonesia. Isu berkembang setelah kasus Setya Novanto, DPR akan membentuk Pansus Freeport. “Pansus Freeport kalaupun ini berhasil terbentuk tentu kehebohan opini dari masing-masing anggota DPR atau pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini akan menjadi 'sinetron' baru lagi buat kita rakyat Indonesia,” ungkapnya, Rabu (18/12/2015). Namun ia tidak bisa melarang karena pembentukan Pansus Freeport secara konstitusi dibenarkan, sehingga perlu dihargai sebagai inisiatif maju anggota DPR sekarang. “Tetapi kita tentunya berharap pansus yang telah dibentuk tidak seperti pansus-pansus yang pernah dibentuk sebelumnya, menguap tanpa hasil yang kongkrit untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” tutur Alif. Koordinator Nasional Pasal 33 (GPN 33) ini juga menilai selama satu tahun kepemimpinan Jokowi-JK banyak persoalan bangsa menyita perhatian publik. "Apalagi kasus Freeport benar-benar menyita perhatian banyak pihak yang mesti Jokowi-JK harus banyak terusik. Hingga Slogan besar TRISAKTI Jokowi-JK hampir tidak kelihatan untuk mengeleminir kasus 'ecek-ecek' yang sekarang lagi berlangsung,” harapnya. Alif menilai, TRISAKTI slogan kampanye Jokowi-JK pilpres 2014 lalu tidak teruji hingga kalah dengan opini sesaat dari pihak-pihak yang ingin merampok kekayaan PT Freeport Indonesia. “Jokowi-JK harusnya tegas dengan TRISAKTI dan Pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 sekaligus sebagai tiang besar dari TRISAKTI harusnya menjadi roh dan semangat bangsa ini untuk terus berjuang menjadi bangsa bermartabat, mandiri dan berkepribadian,” tegasnya. (Asma)





























