Larangan Menhub Jonan Rugikan Masyarakat

Jakarta, Obsessionnews - Kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang beroperasinya kendaraan bermotor sebagai angkutan umum yang menggunakan aplikasi internet/ online seperti Go-Jek, Grab Bike, Uber Taxi, Go-Box, Grab Car, Blu-Jek adalah kebijakan yang sangat merugikan masyarakat karena angkutan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk menjalankan aktifitas kegiatan perekonomian sehari-hari. “Kehadiran perusahaan angkutan online justru telah membantu mengurangi pengangguran di Indonesia, selain itu angkutan online adalah bagian dari kreatifitas dan kemajuan informasi dan teknologi masyarakat yang harusnya didukung bukan dilarang,” tegas Koordinator Program Kabinet Monitoring, Zuli Hendriyanto, Jumat (18/12/2015). “Jika memang angkutan online dianggap belum sesuai dengan peraturan maka yang harus diperbaiki itu peraturannya bukan mengeluarkan kebijakan larangan beroperasi,” tambahnya. Zuli menadaskan, sehubungan dengan hal itu meskipun kebijakan larangan beroperasi angkutan online telah dicabut kembali oleh Menteri Pehubungan tetapi kebijakan itu telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Jokowi-JK, maka sebaiknya Presiden Jokowi segera mencopot Ignasius Jonan. “Jika tidak diganti maka jangan salahkan nantinya akan banyak kebijakan Menteri yang merugikan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin menurun,” paparnya. (Red)





























