Capaian Serapan DIPA 2015 di Sumbar 72 Persen

Padang, Obsessionnews - Serapan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 tahun 2015 di Sumatera Barat (Sumbar) hingga pertengahan Desember ini, baru mencapai 72 %. Tahun 2015, Sumbar mendapat dana DIPA sebesar Rp 11,3 triliun. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Sumbar Supriyo meminta seluruh satuan kerja (Satker) di Sumatera Barat agar mempercepat penyerapan dana yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015. “Per tanggal 11 Desember baru terserap Rp 8,5 Triliun. Masih ada uang di kas Negara yang belum dicairkan sebanyak Rp 2,5 Triliun. Padahal target itu kan jelas, Triwulan 1 sebesar 15 %, Triwulan 2 sampai 40 %, Triwulan 3 sebesar 60 persen, dan Triwulan 4 sampai 90 persen,” ujar Supriyo usai acara penyerahan DIPA tahun 2016 di Auditorium Gubernuran, Kamis (17/12). Supriyo menjelaskan, masih banyak Satker yang belum menyelesaikan dan menyampaikan surat perintah membayar (SPM), sementara, paling lambat tanggal 23 Desember 2015 SPM sudah harus tuntas. Sedangkan pencairan uangnya hingga tanggal 29 Desember 2015. “Sudah kita himbau untuk percepatan pencairan. Tapi ternyata banyak Satker yang perlu didorong untuk menyerap secara proporsional sesuai target. Bahkan banyak Satker yang meminta dispensasi untuk penyampaian SPM,” kata Supriyo. Supriyo mengatakan, tahun 2016 mendatang, seluruh Satker harus memperbaiki kinerjanya dalam hal percepatan pencairan anggaran DIPA. Hal itu perlu dilakukan mengingat DIPA 2016 yang diterima Sumbar naik menjadi Rp20,13 Triliun. DIPA yang diterima tahun ini meningkat 13,8 % dibanding DIPA tahun 2015 sebesar Rp17,21 triliun. Supriyo meminta kepada seluruh Satker untuk segera melakukan pencairan DIPA 2016 dan sudah bisa dimulai awal Januari. Sesuai instruksi Presiden Repulik Indonesia (RI) Joko Widodo, pencairan DIPA 2016 sudah bisa dilakukan awal Januari sehingga percepatan penyerapan anggaran bisa lebih maksimal. “6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Sumatera Barat siap melayani pencairan sejak awal Januari. Mulai layanan pencairan uang upah kerja, sepanjang kontraknya sudah ditandatanggani kontraktor dan penjabat pembuat komitmen. Jangan sampai pencairan menumpuk di akhir tahun,” sebut Supriyo. (Musthafa Ritonga)





























