Aneh, Anggota MKD Berbalik Menilai Setya Novanto

Aneh, Anggota MKD Berbalik Menilai Setya Novanto
Jakarta, Obsessionnews - Sidang putusan dugaaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto masih berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan. Dari 17 anggota MKD yang sudah menyatakan pandangannya, 6 anggota menyatakan Setya Novanto melanggar etika berat, 9 lainnya menyatakan melanggar etika sedang. Anehnya, mereka yang menyatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran sedang pada sidang sebelumnya sangat keras menyatakan Setya Novanto bersalah. Sementara mereka yang yang menyatakan Setya melanggar etika berat sebelumnya lantang membela Setya Novanto. Mereka yang menyatakan pelanggaran sedang adalah, Syarifuddin Suding dari Hanura, Darizal Basier (Demokrat) Victor Laiskodat (Nasdem) Riska Mariska (PDI-P) Maman Imanualhaq (PKB) Guntur Sasangko (Demokrat) Sukiman (PAN), A Bakrie (PAN). Sementara mereka yang menyatakan Setya Novanto melanggar kode etik berat, adalah mereka yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) Supratman (Gerindra) Ridwan Bae (Golkar) Adies Kadir (Golkar) Dimyati Natakusumah (PPP) dan Kahar Muzakkir (Golkar). Peta politik seolah berubah dengan cepat di saat putusan untuk Setya Novanto dijatuhkan. ‎Para anggota MKD dari KMP saat ini justru minta Setya dihukum berat, lantas ada apa? Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun, tidak bisa berkomentar banyak, ia hanya mengatakan politik itu kejam. ‎"Politik kadang kejam. Yg kemarin anggota MKD membela-bela Novanto, sekarang menghujat Novanto secara terbuka begitu angin politik tak bisa dibendung," kata Mahfud melalui akun Twitternya @Mohmahfudmd. (Albar)