Wah, Capim KPK Johan Budi Dipersoalkan DPR

Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI tengah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap empat dari delapan calon Pimpinan Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah Johan Budi yang kini masih menjabat sebagai Pimpinan sementara KPK. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dari Fraksi PKS mempertanyakan mengapa Johan Budi bisa lolos seleksi sebagai calon pimpinan KPK, padahal dia tidak memiliki latar belakang sebagai sarjana hukum. "Kita minta penjelasannya bagaimana proses seleksi Capim KPK, sehingga Johan bisa lolos padahal dia bukan sarjana hukum," kata Nasir, di DPR, Senin (14/12/2015). [caption id="attachment_81923" align="aligncenter" width="640"]
Fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR[/caption] Nasir mengatakan, Johan sebelumnya juga pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, namun, dirinya tidak lolos. Menurutnya, pengalaman dibidang hukum memang menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Capim KPK. Sementara Johan berlatar belakang sebagai wartawan. "Artinya, posisi beliau kan pernah di media. Apakah kemudian bisa disamakan? Pengalaman di bidang hukum kan pengalaman yang sehari-hari. Bukan mengedit berita-berita yang berhubungan dengan hukum," tuturnya. Diketahui, delapan capim KPK akan mulai menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung selama tiga hari hingga 16 Desember 2015. Selain Johan, tiga anggota lain yang tengah mengikuti tes adalah Sujanarko, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang. (Albar)
Fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR[/caption] Nasir mengatakan, Johan sebelumnya juga pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, namun, dirinya tidak lolos. Menurutnya, pengalaman dibidang hukum memang menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Capim KPK. Sementara Johan berlatar belakang sebagai wartawan. "Artinya, posisi beliau kan pernah di media. Apakah kemudian bisa disamakan? Pengalaman di bidang hukum kan pengalaman yang sehari-hari. Bukan mengedit berita-berita yang berhubungan dengan hukum," tuturnya. Diketahui, delapan capim KPK akan mulai menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung selama tiga hari hingga 16 Desember 2015. Selain Johan, tiga anggota lain yang tengah mengikuti tes adalah Sujanarko, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang. (Albar)




























