Luhut Minta Anggota MKD Jangan Mengarahkan Pikirannya

Jakarta, Obsessionnews - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Senin (14/12), terkait kasus ‘papa minta saham’ tentang dugaan Ketua DPR Setya Novanto minta komisi dari Freeport, Menghadirkan MenkoPolhukam Luhut B Panjaitan. Anggota MKD Akbar Faisal mencecar pertanyaan dan meminta Luhut untuk bersikap menanggapi namanya yang disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin "Sudahkah anda mendengar rekamannya? Apakah saudara merasa tersinggung nama anda disebut oleh teman anda sebanyak 66 kali?" tanya Akbar dalam sidang MKD yang dipimpin Wakil ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Luhut pun menjawab sudah namun tidak seutuhnya. "Saya tidak punya banyak waktu, saya mendengarnya sepotong-potong dan staf saya yang mendengarkan semuanya. Saya sudah dibriefing soal ini," jawab Luhut. Akbar pun kembali bertanya soal 66 kali nama Luhut ya disebut dalam rekaman tersebut. "Ada 66 kali nama Anda disebut, mau tidak mau itu terganggu. Menurut saudara, kenapa saudara Novanto dan Riza Chalid demikian sering menyebut saudara, seakna-akan ini sudah dikomunikasikan dengan Anda?" tanya Akbar lagi. "Yang mulia tanyakan kepada yang bersangkutan. Saya sudah jelaskan sikap saya," jawab Luhut singkat. Namun, jawaban Luhut tersebut tidak membuat Akbar puas. Politisi Partai Nasdem ini kembali menanyakan hal serupa. Tentang bagaimana sikap dirinya mendengar namanya disebut 66 kali. "Ini teman Anda seperti menjual nama saudara dengan menyebut nama Anda, apakah Novanto dan Riza Chalid menjual nama anda?" cecar Akbar. Luhut pun menjawab: "Saya nanti lihat, saya tunggu hasil sidang MKD. Saya tidak mau mengadili orang. Tolong jangan mengarahkan saya untuk bersikap. Nanti saya bersikap tapi tunggu hasil keputusan para yang mulia di MKD." Jurus pertanyaan Akbar yang ‘mematikan’ itu mendapat peringatan dari pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta agar pertanyaan Akbar tidak mengacu pada alat bukti rekaman. Wakil Ketua MKD dari Gerindra ini beralasan, alat bukti rekaman masih belum dilakukan validasi kebenarannya. "Kepada anggota, mohon pertanyaannya tidak mengacu pada rekaman. Karena rekaman masih harus dilakukan validasi. Dan itu sudah menjadi kesepakatan," sela Sufmi. Tak mau diarahkan, Akbar melawan dan meminta pimpinan sidang tidak mengatur-alur pikirannya dalam melaksanakan sidang. Menurut Akbar, dirinya punya hak untuk mempertanyakan sebagaimana bahan pertanyaan yang sejak tadi disampaikannya. "Saya minta kepada pimpinan untuk tidak melarang-larang. Tentu pikiran kita berbeda. Dan kami punya hak untuk bertanya. Tolong jangan otoriter," protes Akbar. Di sela-sela bertanya, Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang juga meminta Akbar Faisal tidak terus mengarahkan Luhut untuk menyatakan sikapnya. "Saudara Akbar tidak perlu mengarahkan orang," potong Junimart. Mendengar hal tersebut, Akbar kemudian menanyakan hal lainnya kepada Luhut. "Saya hanya ingin megetahui saja," tandas vokalis DPR dari Nasdem itu. (Albar)





























