KPPU Siap Bongkar Permainan Farmasi oleh Produsen

KPPU Siap Bongkar Permainan Farmasi oleh Produsen
Surabaya, Obsessionnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Timur, tahun 2016 akan fokus melakukan pengawasan terhadap sektor usaha di bidang pangan dan farmasi. Kedua bidang ini dinilai sangat krusial menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, Aru Armando, mengatakan, jika terjadi pelanggaran persaingan usaha, ini berdampak pada kenaikkan harga. Dari data KPPU, selisih penggunaan obat di seluruh Indonesia, tercatat, 51 persen obat generik dan 49 persen obat paten. "Kita pernah menangani dugaan kartel di bidang farmasi. Dan terbukti harga jual obat sangat tinggi," ungkap Aru, Surabaya, Senin (14/12/2015). [caption id="attachment_81961" align="aligncenter" width="640"]Aru Armando2Aru Armando.[/caption] Kata Aru, KPPU akan melakukan pengembangan terkait mahalnya harga obat, apakah ada permainan pabrikan. Sehingga, diperlukan peran semua pihak agar kerugian masyarakat tidak semakin meluas. "Contoh kecil, di Apotik petugas wajib memberikan pilihan bagi konsumen untuk memilih obat yang akan dibeli. Tidak boleh hanya menunjukkan satu atau dua jenis obat saja," terangnya. Untuk mempermudah langkah KPPU, Pemerintah harus memberlakukan aturan sesuai WTO. KPPU agar bisa masuk dalam penegakkan hukum dan terus memberikan pertimbangan ke pemerintah untuk melakukan penindakan. " Kita sudah ajukan ( pemerintah ). Semua aturan harus sesuai WTO," ringkasnya. (Rudianto)