Data Peserta BPJS Tak Valid Hambat Warga Mimika

Data Peserta BPJS Tak Valid Hambat Warga Mimika
Timika, Obsessionnews - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mendesak pihak terkait segera melakukan validasi data kependudukan warga kurang mampu sebagai syarat utama menjadi peserta program BPJS Kesehatan. "Yang utama yang perlu dilakukan semacam validasi/verifikasi ulang oleh yang berwenang, supaya nanti benar itu datanya," ujar Kepala Biro Kesehatan LPMAK, Jusuf Nugroho di Timika, Kamis (10/12/2015). Jusuf mengatakan hingga saat ini masyarakat di Kabupaten Mimika, belum banyak yang terdaftar sebagai peserta, karena data kependudukan yang dimiliki rumah sakit tidak valid. Hal itulah yang menjadi kesulitan untuk melibatkan warga sebagai peserta. "Jadi kalau mereka menggunakan data kependudukan, kalau data kependudukan misalnya nama, tempat dan tanggal lahir, alamat tidak persis sama maka otomatis tidak bisa, tidak valid," kata Jusuf. Berdasarkan data dari RS Mitra Masyarakat Timika dari 22.065 pasien, baru 517 diantaranya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau hanya sekitar 2,3 persen. Jumlah tersebut didapat dari data pasien yang berasal dari masyarakat 7 suku di Kabupaten Mimika. "Masyarakat kita sendiri juga kadang namanya bisa tidak satu, pam besar, pam kecil terus ditanya kapan dan di mana lahir mereka juga kadang bingung. Kondisi seperti itulah yang terjadi," tandasnya. "Katakanlah kalau nama sama tapi alamat berbeda sudah pasti identitas yang berbeda maka harus konsisten disini. Sehingga waktu dicek dengan menunjukan KTP," lanjut dia. (Has)