Sudding: Malu Kalau MKD Kalah Cepat dengan Kejagung

Sudding: Malu Kalau MKD Kalah Cepat dengan Kejagung
Jakarta, Obsessionnews - ‎Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding merasa malu jika MKD kalah cepat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR ‎RI Setya Novanto. Padahal MKD lebih dulu menangani kasus Setya Novanto dibanding Kejaksaan Agung."Bagaimana nanti malunya MKD kalau Kejaksaan duluan yang tiba-tiba menetapkan Setya Novanto tersangka," kata Sudding di DPR, Jakarta, Kamis (10/12/2015). Sunding merasa malu, karena sudah curiga MKD tidak akan bekerja maksimal dalam mengusut kasus Setya Novanto. Hal itu terlihat dari upaya MKD yang terkesan mengulur-ngulur waktu dalam melakukan jadwal pemanggilan saksi-saksi. Setidaknya MKD ingin memanggil pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Namun, MKD memutuskan untuk menguji lagi rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan kedua orang tersebut di laboratorium forensik Mabes Polri. MKD juga berencana mendatangi Kejagung untuk meminjam ponsel Maroef pada Kamis siang ini. "Menurut saya tak perlu audit forensik. Bagi saya ini sudah terang benderang," ucap Sudding. Politisi Partai Hanura ini, menyatakan, rekaman tidak perlu diuji lagi. Sebab, Maroef sudah mengakui dirinya yang merekam‎pertemuan di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015 itu. Dan rekaman kata dia, berbeda dengan sadapan yang tidak perlu diperdebatkan sisi hukumnya. "Rekaman berbeda dengan sadapan. Sepanjang orang yang merekam mengakui rekaman itu, maka itu bisa jadi alat bukti," jelasnya.  (Albar)