Polisi Didesak Usut Kasus Pelanggaran HAM di Jatim

Surabaya, Obsessionnews - Solidaritas Aktivis Anti Kekerasan (SANTIKA) mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang masih belum tuntas penanganannya. Kasus pembunuhan aktivis lingkungan di Lumajang yakni Salim Kancil menjadi sorotan lemahnya penanganan pelanggaran HAM. Juru Bicara SANTIKA, Ari, mengatakan, pelanggaran HAM di Jawa Timur harus segera dihentikan. Baik itu dilakukan oknum sipil maupun oleh aparat penegak hukum. "Terbunuhnya Salim Kancil adalah yang terakhir bagi aktivis, aparat penegak hukum harus mengusut aktor intelektual dibalik kasus Lumajang," terangnya, dalam diskusi publik peringatan Hari HAM Dunia di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam (10/12/2015).
Ia mempertanyakan, pelanggaran HAM sudah sering terjadi, namun penegak hukum tidak tuntas dalam mengusut kasus tersebut. Sehingga, penegakan HAM khususnya di Jawa Timur tidak terbukti. "Dolly, itu bagaimana ada pelanggaran HAM untuk permasalahan ekonomi tidak tuntas penyelesaiannya. Mantan korban disana tidak menerima hak sesuai yang dijanjikan," ungkapnya. Untuk itu, lanjut Ari, SANTIKA mendesak adanya kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis perjuangan rakyat. Kemudian meminta penghentian sikap represif aparat dengan menggunakan senjata. Yang terakhir, mendesak usut tuntas kasus pelanggaran HAM. (Rudianto)
Ia mempertanyakan, pelanggaran HAM sudah sering terjadi, namun penegak hukum tidak tuntas dalam mengusut kasus tersebut. Sehingga, penegakan HAM khususnya di Jawa Timur tidak terbukti. "Dolly, itu bagaimana ada pelanggaran HAM untuk permasalahan ekonomi tidak tuntas penyelesaiannya. Mantan korban disana tidak menerima hak sesuai yang dijanjikan," ungkapnya. Untuk itu, lanjut Ari, SANTIKA mendesak adanya kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis perjuangan rakyat. Kemudian meminta penghentian sikap represif aparat dengan menggunakan senjata. Yang terakhir, mendesak usut tuntas kasus pelanggaran HAM. (Rudianto) 




























