Calon Nomor 1 Pilwakot Semarang Laporkan Paslon Lawan

Calon Nomor 1 Pilwakot Semarang Laporkan Paslon Lawan
Semarang, Obsessionnews - Selang sehari Pilkada berjalan, laporan tindakan kecurangan pun segera mencuat. Seperti terjadi di Kota Semarang. Kubu calon Wali Kota Semarang bernomor urut 1 Soemarmo HS-Zuber Safawi mengungkap aksi penggelembungan suara yang melibatkan petugas PPS saat proses pencoblosan di TPS 10 Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara. "Ada dugaan penggelembungan suara yang dilakukan tim sukses pasangan nomor urut 2 di TPS 10 Kelurahan Bandarharjo," kata kuasa hukum Soemarmo, Rangkey Margana di kantor Panwaslu Kota Semarang, Kamis (10/12/2015). Menurutnya, aksi penambahan suara kuat diduga dilakukan kubu calon nomor urut 2 yakni pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu saat H-1 dan pagi hari sebelum pencoblosan. Pasangan Hendita itu kini unggul sementara versi hitung cepat sejumlah lembaga survei. "Para saksi di TPS 10 diberi surat suara tambahan sebelum pencoblosan. Itu kejadiannya malam dan pagi hari. Jumlahnya 35 surat suara yang ditambah," terang Rangkey. Rangkey menyebut aksi penambahan surat suara itu dilakukan oleh 'tim siluman' dari calon bernomor urut 2. "Semacam ada tim siluman yang bergerak dari paslon 2. Dan kami menduga kecurangan itu juga dilakukan di TPS lainnya," bebernya. Pihaknya saat ini telah menangkap tiga petugas PPS dan seorang KPPS yang terindikasi berbuat curang di TPS 10. Ia berharap, perolehan suara milik calon bernomor urut 2 didiskualifikasi oleh KPU lantaran terindikasi adanya kecurangan tersebut. "Buktinya ada di pengakuan para pihak dan KPPS di TPS 10 juga mengaku sendiri. Yang bersangkutan mengganti surat suara dengan kartu titipan. Surat suara itu beredar sebelum pencoblosan lalu diserahkan kepada pelaku," pungkasnya. Di tempat yang sama, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Semarang, Parlindungan Manik bakal memproses kasus setelah dikaji maksimal tiga hari ke depan. "Kita akan menyelidiki kasus tersebut. Bila mengarah ke pidana akan kita teruskan ke Gakumdu tapi kalau pelanggaran administratif akan dilempar ke Bawaslu," tandasnya. (Yusuf IH)