Anggaran Pilkada Serentak 'Membengkak'

Padang, Obsessionnews - Anggaran pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015, di luar perkiraan. Pilkada serentak didesain agar anggarannya lebih sedikit, justru meningkat dibanding pemilu sebelumnya yang mencapai Rp4,7 triliun. Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, secara nasional, biaya Pilkada mencapai Rp7,1 triliun. Tingginya biaya pilkada membebani Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) karena regulasi baru terkait pilkada. "Target kita dulu mengubah undang-undang pemilihan kepala daerah itu agar, biaya pilkada tidak begitu tinggi. Ternyata setelah kita kaji nilainya justeru membengkak," kata Donny, panggilan akrabnya, yang juga Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, Kamis (10/12). Reydonnyzar Moenek mengatakan, membengkaknya biaya pilkada membenai anggaran pemerintah karena sejumlah pos yang mestinya ditanggung calon, namun dialihkan menjadi beban anggaran pemerintah. Salah satunya biaya kampanye berupa atribut dan sosialisasi calon dibebankan pada anggaran pemerintah. [caption id="attachment_81105" align="aligncenter" width="640"]
Sekdaprov Sumbar Ali Asmar bersama isteri Anita Ali Asmar, memberikan hak pilihnya di TPS 2 Kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur[/caption] Seperti diketahui, pilkada tahun ini diatur sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Ali Asmar mengaku bersyukur dengan lancarnya pelaksanaan pilkada di Sumbar. Pelaksanaan pilkada di Sumbar berjalan sukses dan lancar tidak terlepas dari kedewasaan pemilih di Sumbar. Masyarakat tidak mudah terpancing dengan suasana persaingan. "Kita bersyukur pilkada berjalan lancar, inilah yang kita harapkan. Karena ini juga merupakan masyarakat Sumbar itu memang memiliki kebersamaan yang lebih tinggi, menurut pepatah orang tua kita, biduak lalu kiambang batawik, artinya masyarakat kita paham betul arti sebuah kompetisi," kata Ali Asmar. (Musthafa Ritonga)
Sekdaprov Sumbar Ali Asmar bersama isteri Anita Ali Asmar, memberikan hak pilihnya di TPS 2 Kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur[/caption] Seperti diketahui, pilkada tahun ini diatur sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Ali Asmar mengaku bersyukur dengan lancarnya pelaksanaan pilkada di Sumbar. Pelaksanaan pilkada di Sumbar berjalan sukses dan lancar tidak terlepas dari kedewasaan pemilih di Sumbar. Masyarakat tidak mudah terpancing dengan suasana persaingan. "Kita bersyukur pilkada berjalan lancar, inilah yang kita harapkan. Karena ini juga merupakan masyarakat Sumbar itu memang memiliki kebersamaan yang lebih tinggi, menurut pepatah orang tua kita, biduak lalu kiambang batawik, artinya masyarakat kita paham betul arti sebuah kompetisi," kata Ali Asmar. (Musthafa Ritonga)




























