Pilkada Sepi Akibat Pasal Kecelakaan

Jakarta, Obsessionnews - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 ternyata sepi pemilih dibanding Pilkada-pilkada sebelumnya. Apa karena masyarakat apatis karena para pemimpin terpilih banyak yang terlibat kasus korupsi, ataukah karena pilkada kurang sosialisasi dari pihak Komisi Pemilihan umum (KPU) Daerah? Pengamat politik Indobarometer, M Qudori mengatakan, sepinya Pilkada serentak ini karena minim sosialisasi dan kampanye, karena peraturan larangan dan pengetatan kampanye bagi calon kepala daerah. Berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya, sejumlah kegiatan kampanye kali ini dibiayai negara. “Semua sosiasliasi ditangani oleh KPUD. Kampanye calon dibatasi, alat peraga minim. Ini (aturan Pilkada) akibat pasal kecelakaan. UU Pilkada dulu disiapkan untuk Pilkada tidak langsung (dipilih oleh DPR). Tapi tiba-tiba di era SBY saat itu jadi Pilkada langsung sehingga cepat-cepat (diterbitkan peraturan perundang-undangan),” ungkap Qodari, Rabu (9/12). Jadi, menurut Qodari, Pilkada kali ini sepi peminat dari pemilih akibat dari pasal kecelakaan dimana sosialisasi ditangani KPUD. Padahal, anggaran KPUD juga dari duit rakyat, sedangkan kalau kampanye dutinya dari pihak si calon sendiri. “Apakah dengan sosialisasi yang ditangani KPUD itu hemat? Itu juga kan kucurkan duit negara juga,” paparnya. Ia pun mengakui, Pilkada serentak 2015 sepi pemilih. “Pilkada ini betul-betul sepi. Untungnya ada calon yangd atang ke rumah-rumah penduduk atau acara warga, itu sedikit menolong,” ungkapnya. Menurutnya, sosialisasi Pilkada dilakukan oleh KPUD dan kampanye calon dibatasi maka akan menguntungkan calon incumbent (patahanan). “Incumbent sudah sosiaslisasi selama 5 tahun dengan sudah jalan 50 – 70 km. Tapi calon (lainnya) tidak bisa nyalip karena dipatok KPUD. Incumbent sudah jalan 50 – 70 km, tapi calon lain baru start dan sama-sama dikasih bensin 1 liter, ya tidak bisa ngejar,” bebernya. Pengamat pemilu, Agung, juga melighat Pilkada serentak 2015 ini sangat sepi sekali tidak seperti Pilkada tahun-tahun sebelumnya. “Tidak ada alat peraga yang menonjol. Sebab, kalau alat peraga hanya menempel saja di pohon-pohon dan di rumah, itu pun sduah disemprot Paswas. Ini karena aturannya begitu,” ungkapnya pula. Pengamat politik dari LSI Burhanuddin Mutadi juga mengungkapkan, banyak pemilih yang tidak tahu calo-calon yang akan dipilih. Hal ini menurutnya, karena sosialisasi ditangani langsung oleh KPUD, sedangkan calon dibatasi untuk kampanye. “Kalau KPUD mematok (anggaran kampanye) sama rata, ya yang diuntungkan incumbent. Sebab, lima tahun incumbent sudah taruh foto-fotonya menempel di mana-mana, sedangkan challenger (calon penantang) baru dikenali fotonya (oleh pemilih),” sesalnya. [caption id="attachment_80770" align="aligncenter" width="640"]
TPS Teluk Pandan Batam sepi pemilihj. (Tribunnews)[/caption] Banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) sepi pemilih, misalnya di TPS di kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, terlihat sepi. Berdasarkan pantauan Obsessionnews, meski waktu sudah menunjukkan hampir pukul 11.00 siang, namun pemilih yang datang masih tujuh orang. Padahal, pencoblosan dibuka pukul 07.00 dan akan ditutup pukul 13.00. Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek mengakui, berdasarkan pantauan ke tiga TPS di Padang, yaitu TPS 8 Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Padang, TPS 7 Jati Baru, Kecamatan Padang Timur dan TPS 8 Piai Tangah, partisipasi pemilih masih minim. “Pantauan dari tiga TPS itu, hingga pukul 11.00 WIB, partisipasi belum sampai 50 persen,” akunya. Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan bahwa berdasarkan pantauan, perlu diaudit dana kampanye pasangan calon kepala daerah karena ada dana dari ‘sponsor’ yang tidak dilaporkan. “Dana kampanye calon lebih dari 3 atau 4 miliar (rupiah), ini tidak tercermin dalam laporan yang hanya 1 atau 2 miliar, sisanya tidak jelas,” ungkapnya. Pilkada serentak dengan cakupan nasional digelar Rabu (9/12), untuk memilih 269 pemilihan kepala daerah, yaitu 9 tingkat provinsi (pemilihan gubernur), 30 tingkat kota (pemilihan wali kota) dan 224 kabupaten (pemilihan bupati). (Ars)
TPS Teluk Pandan Batam sepi pemilihj. (Tribunnews)[/caption] Banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) sepi pemilih, misalnya di TPS di kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, terlihat sepi. Berdasarkan pantauan Obsessionnews, meski waktu sudah menunjukkan hampir pukul 11.00 siang, namun pemilih yang datang masih tujuh orang. Padahal, pencoblosan dibuka pukul 07.00 dan akan ditutup pukul 13.00. Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek mengakui, berdasarkan pantauan ke tiga TPS di Padang, yaitu TPS 8 Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Padang, TPS 7 Jati Baru, Kecamatan Padang Timur dan TPS 8 Piai Tangah, partisipasi pemilih masih minim. “Pantauan dari tiga TPS itu, hingga pukul 11.00 WIB, partisipasi belum sampai 50 persen,” akunya. Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan bahwa berdasarkan pantauan, perlu diaudit dana kampanye pasangan calon kepala daerah karena ada dana dari ‘sponsor’ yang tidak dilaporkan. “Dana kampanye calon lebih dari 3 atau 4 miliar (rupiah), ini tidak tercermin dalam laporan yang hanya 1 atau 2 miliar, sisanya tidak jelas,” ungkapnya. Pilkada serentak dengan cakupan nasional digelar Rabu (9/12), untuk memilih 269 pemilihan kepala daerah, yaitu 9 tingkat provinsi (pemilihan gubernur), 30 tingkat kota (pemilihan wali kota) dan 224 kabupaten (pemilihan bupati). (Ars) 




























