PDI-P Mulai Melunak Hadapi Kasus Setya Novanto

PDI-P Mulai Melunak Hadapi Kasus Setya Novanto
Jakarta, Obsessionnews - Sikap anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) tiba-tiba melunak dalam sidang pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. 2 dari 3 anggota Fraksi PDI-P menyetujui keinginan Setya Novanto yang meminta sidang berlangsung secara tertutup. Padahal pada sidang sebelumnya, yang menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said ‎dan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin PDI-P kompak menginginkan sidang terbuka.  Ada apa dengan PDI-P? Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifudin Suding mengakui, dalam sidang Setya Novanto‎ pada Senin (7/12/2015) hanya ada lima anggota dari total 17 anggota MKD yang meminta sidang terbuka. Ia menyayangkan suara PDI-P tidak kompak. Namun, ia tidak mau menduga-duga. "Dalam sidang kemarin banyak suara yang berubah, ‎saya tidak bisa membuka itu kenapa? Silahkan tanya ke PDI-P," kata Suding, di DPR, Selasa (8/7/2015). Suding hanya menuturkan, sidang kemarin memang berlangsung alot. Sejak pimpinan sidang diambil alih oleh politisi Golkar Kahar Muzakkir, menurutnya,  hampir tidak ada ruang bagi anggota MKD menyampaikan pendapatnya agar sidang terbuka. Kahar kata dia, langsung mengetuk palu, dan menyetujui keinginan Setya Novanto yang meminta sidang tertutup dengan asalan ada rahasia negara. "Ternyata saat sidang berlangsung tidak ada rahasia negara yang disampaikan Setya Novanto. Isinya hanya bantahan tanpa ada alat bukti," katanya. Diketahui, lima anggota MKD yang meminta sidang berlangsung terbuka yakni, Akbar Faizal dari Fraksi Nasdem, Syarifudin Sunding dari Hanura, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dari PDI-P, Guntur Sasono, dan Darizal Basir dari Demokrat. Junimart sendiri tidak mau menyebutkan alasan mengapa anggotanya Marsiaman Siragih dan Muhammad Prakosa berbeda sikap dirinya. Mereka justru meminta sidang tertutup. Ada dugaan PDI-P sudah mendapat lobi dari Golkar. Namun ia membantahnya. "Tidak ada, sesuai dengan Intruksi Partai, kita ingin kasus ini berjalan sesuai dengan ranah hukum," katanya. Sementara itu, Marsiaman mengatakan, adanya perbedaan sikap di internal PDI-P menurutnya, karena Setya Novanto banyak mengaku tidak tahu saat ditanya oleh anggota MKD. Marsiaman juga membantah PDI-P sudah melunak. "Karena Setya tidak pernah mengakui perbuatannya. Kalau ada bilang melunak ya silahkan," jelasnya. ‎(Albar)