JK Instruksikan Polri dan Jaksa Usut Kasus Setya Novanto

JK Instruksikan Polri dan Jaksa Usut Kasus Setya Novanto
Jakarta, Obsessionnews - ‎Tidak hanya Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga marah dengan adanya kasus "papa minta saham" yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. JK menginstruksikan Polisi dan Jaksa mengusut tuntas kasus ini. Menurut JK, posisi pemerintah bukan dalam wilayah membela atau mendukung. Namun, dengan adanya rekaman pembicaraan antara Setya dengan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid, maka patut diduga pelanggaran pidana disitu. "Pemerintah tak dalam posisi mendukung atau tidak, polisi berkewajiban. Kalau dia lihat suatu gejala kejahatan, polisi dan kejaksaan tidak menanganinya, justru polisi atau kejaksaan yang salah," kata JK di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Rabu (9/12/2015). JK juga mengatakan, Polri harus reakaktif menyikapi kasus ini, dengan ikut membantu Mahkamah Kehormatan ‎Dewan mencari Riza Chalid guna dimintai keteranganya. Polri kata JK, harus taat dengan Intruksi Presiden dan Wakilnya. "Ini tidak ada masalah pribadi, kalau presiden sudah panggil maka polisi harus taat," kata JK. Dalam ‎rekaman pembicaraan yang sudah diputar di MKD, Riza dan Setya Novanto terlihat aktif berbicara membahas perpanjangan kontrak karya Freeport. Keduanya menjamin kontrak akan diperpanjang dengan menjual nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Albar)