Begini Kondisi Pemilihan di Lapas Semarang

Begini Kondisi Pemilihan di Lapas Semarang
Semarang, Obsessionnews - Setidaknya 146 warga binaan dari 530 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lapas Klas 1 Kedungpane Semarang, tidak bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada Kota Semarang 2015. Sebab, seratusan warga binaan tersebut telah bebas atau dipindah ke lapas lain. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 8 Kelurahan Wates, Semarang Ari Nirwanto cukup menyayangkan hal itu. Walaupun, persoalan itu tak dapat dihindarkan sebagaimana peraturan dan ketentuan lembaga pemasyarakatan. "Harusnya juga ada pihak keluarga yang bisa membawakan surat undangan ke lapas supaya warga binaan lainnya dapat memilih, namun hal itu juga tidak ada. Beberapa hari sebelumnya juga sudah ada penyuluhan kepada warga binaan oleh KPU, dan kami rasa sudah cukup baik hasilnya," ujar Ari kepada wartawan, Rabu (9/12/2015). Usai pemungutan, pukul 12.00 perhitungan suara mulai dilakukan oleh panitia. Hasilnya, kemenangan diperoleh pasangan Hendrar - Hevearita dengan perolehan 229 suara. Sementara Marmo-Zuber mendapat 41 suara dan Sibagus hanya memperoleh 17 suara. Sebanyak 15 suara tidak sah dan 82 suara tidak digunakan. Kondisi berbeda dialami Lapas lain di Kota Semarang, yaitu Lapas Wanita Bulu. Jumlah DPT yang hanya 59 orang, terpaksa digabung dengan TPS 1 di Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah. "Karena jumlah dpt hanya 59 orang maka, kami gabungkan dengan TPS 1. Prosesnya berjalan lancar dan sangat kondusif," ujar Ketua PPS TPS 1, Dawuh Hastono. Dari hasil pemungutan, kubu Hendita juga mendapat kemenangan dengan 177 suara. Sementara itu, Sibagus hanya mendapatkan 54 suara dan Marmo-Zuber memoeroleh 103 suara. Sebanyak 25 suara disepakati tidak sah. (Yusuf IH)