2.690 Personel Polisi Siap Amankan Pilkada di Kalbar

2.690 Personel Polisi Siap Amankan Pilkada di Kalbar
Pontianak, Obsessionnews -  Kepolisian daerah Kalimantan Barat (Kalbar) mengelar apel kesiapan personel pasukan cadangan dan sarana prasarana pengamanan pemilu kepala daerah serentak 7 Kabupaten di Kalbar. Kegaitan apel tersebut di gelar di Taman Alun-alun Kapuas pada Selasa (8/12) pukul 09.00 WIB yang di pimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto. Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto menegaskan bahwa sehari sebelumnya telah memerintahkan kepada seluruh pasukan cadangan, yang terdiri dari personel-personel dari Satuan Kerja (Satker) maupun Direktorat, untuk melakukan kesiapsiagaan dan pengamanan Pilkada pada masing-masing Polres. "Kesiapan jajaran kepolisian sebagai bentuk komitmen sebagai pelayan masyarakat dalam rangka mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil serta demokratis," jelasnya kepada obsessionnews pada selasa (8/12). “Polda Kalbar siap melaksanakan pengamanan Pemilu kepala daerah serentak pada rabu (9/12) yang digelar di 7 Kabupaten," tegasnya. [caption id="attachment_80526" align="aligncenter" width="640"]Direktur Lembaga Independent Pemantau Pemilu (LIPD) Kalbar Gloria Sanen Alumnus Universitas Panca Bakti (UPB) Pontianak Direktur Lembaga Independent Pemantau Pemilu (LIPD) Kalbar, Gloria Sanen, Alumnus Universitas Panca Bakti (UPB) Pontianak[/caption] Sementara itu, Direktur Lembaga Independen Pemantau Pemilu (LIPD) Kalbar menagatakan pelaksanaan pemilu kepala daerah secara serentak dilaksanakan pada 9 desember 2015 yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi se- Dunia tentunya ada korelasi antara pemilu kepala daerah dengan misi pemberantasan korupsi dan nilai-nilai etik dan budaya anati korupsi. Menurutnya, pemilu kepala daerah yang dilaksanakan secara jujur dan adil harus bisa menghasilkan pemimpin yang jauh dari lingkaran korupsi. LIPD Kalbar meminta masyarakat Kalbar terutama 7 kabupaten yang melaksanakan pemilu kepala daerah untuk mengawasi jalannya proses pemilu dengan baik dan melawan praktek-praktek kecurangan pemilu dan money poltic. Pemimpin calon kepala daerah yang melakukan praktek-praktek demikian, akan berpotensi melakukan korupsi di kemudia hari, dan masyarakat harus mengawasi praktek kecurangan tersebut,” tandasnya Ia menegaskan, LIPD memberi penghargaan kepada masyarakat yang berani untuk melaporkan segala bentuk kecurangan pemilu besok rabu (9/12) dengan disertai alat bukti dan dokumentasi. (Saufie)