Setya Novanto Bantah Jadi Pemburu Rente

Jakarta, Obsessionnews - Ketua DPR RI Setya Novanto telah menjalani sidang pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup. Sidang tersebut untuk mengklarifikasi laporan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut Setya Novanto meminta saham kepada Freeport dengan mencatut nama Presiden Jokowi. Namun, sidang yang sudah berlangsung sejak pukul 14.00 WIB Setya banyak membantah semua kesaksian yang diberikan Sudirman dan petinggi Freeport Maroef Sjamsoddin. Bahkan ia membantah disebut sebagai pemburu rente. "Saya tidak pernah menjadi pemburu rente. Saya justru mengusahakan iklim investasi terjamin," kata Setya Novanto, yang sempat direkam oleh salah satu anggota dewan yang tidak bisa disebutkan namanya, di DPR, Senin (7/12/2015). Politisi Partai Golkar ini juga menilai rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Maroef dan pengusaha minyak Riza Chalid yang dijadikan bukti oleh Sudirman Said, adalah ilegal. Sebab, rekaman tersebut dilakukan dengan cara-cara yang dianggap melanggar hukum. "Ini adalah rekaman ilegal. Saya keberatan rekaman itu dijadikan alat bukti persidangan," tuturnya. Setya Novanto menuding kesaksian Maroef dan Sudirman mengandung kebohongan publik dan tidak bisa dijadikan dasar bagi MKD untuk memproses sidang etik ini. Setya meminta agar laporan Sudirman itu ditolak atau sekurang-kurangnya tidak diterima. (Albar)





























