Politik Uang di Pilkada Hasilkan Pemimpin Korup

Pontianak, Obsessionnews – Pengamat politik dari Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat, Dr Zulkarnaen MSi menyatakan menolak politik uang pada pilkada serentak, jelas bukan pesan, gagasan maupun ajakan yang baru. Menurutnya, ajakan menolak politik uang pada pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 desember 2015 yang akan berlangsung beberapa hari lagi adalah bentuk kesadaran nyata yang harus digaungkan bersama baik elemen penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun lembaga terkait lainnya seperti lembaga mahasiswa, akademisi kampus dan LSM-LSM penggiat demokrasi dan tokoh agama dan masyarakat. “Berbagai cara, upaya terus dilakukan oleh berbagai pihak menyuarakan menolak politik uang, walaupun pada kenyataannya hasilnya belum menggembirakan,” tegasnya kepada obsessionnews, Senin (7/12). Ia menegaskan, pesan menolak politik uang tak boleh melemah dalam praktik penyelenggaraan pemilu yang masih saja tak bisa melepaskan dari kekuatan uang, bahkan cenderung dari satu pemilu ke pemilu berikutnya terjadi peningkatan persentase politik uang dalam beragam modus terus mengingatkan untuk mau dan mampu serta berani menolak politik uang. “Pemilu serentak 2015 adalah sebagai bentuk pertama menjadi momentum untuk membalik arah menuju menurunkan persentase politik uang,” tandas Zulkarnaen. Ia pun mengingatkan, tingkat persentase politik uang pada pemilu serentak yang pertama ini khususnya di Provinsi Kalimantan Barat menjadi sebuah pijakan demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu kepala daerah serentak selanjutnya. Praktik Politik Uang Zulkarnaen menegaskan, praktik politik uang dalam proses pemilu dan pemilihan yang melibatkan banyak orang atau perwakilian harus kita akui nyata adanya, dan itu sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak sehingga menjadi kusut, dan sulit untuk mengurai masalahnya. Menurutnya, secara normatif mudah untuk menyatakan bahwa politik uang harus ditolak dalam proses pemilihan umum. Namun kenyataannya, dari waktu ke waktu politik uang semakin meningkat, digunakan oleh calon kandidat kepala daerah yang ingin memenangkan Pemilu. “Kondisi masyarakat yang buruk acap kali mendorong kandidat kepala daerah berkeinginan kuat memenangkan pertarungan pemilihan tersebut menggunakan politik uang dalam berbagai ragam bentuk,” paparnya. Rumitnya mengatasi masalah ini, lanjut dia, tentu karena memang politik uang dipersepsi bukan perbuatan buruk oleh masyarakat, ini ditunjukkan dengan mereka menunggu diberi sesuatu atau mengkondisikan suara pemilih untuk dapat dibayar, “wani piro”. “Politik uang merupakan muara dari tak kunjung menjanjikan terpilihnya pemimpin yang berintegritas melalui proses Pemilu,” ungkapnya. Zulkarnaen menilai, munculnya dorongan melakukan politik uang dengan modus yang sangat beragam dan berkembang. “Pihak yang menggunakan politik uang dari calon karena memang ada pengalaman sewaktu menggunakan politik uang lalu menjadi sukses memenangkan pertarungan,” paparnya. Di lain pihak, lanjut dia, tentu bersikukuh tak menggunakan politik uang kemudian terkalahkan dalam pertarungan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Sementara itu, kebimbangan antara yang penting tercapai kehendak menjadi kepada daerah atau pejabat publik atau proses yang terpilih secara berintegritas lebih penting?” tambahnya. Menurut Zulkarnaen, praktik politik uang sudah sangat berlangsung lama pada momenttum pemilu dimanapun. tetapi tidak mudah menjerat pelaku praktik politik uang. Bahkan sampai ke mahkamah konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan sengketa pemilu beberapa waktu lalu pun memang sulit untuk dibuktikan walaupun ada saksi kunci yang membenarkan hal itu terjadi, atau karena kelengkapan bukti kurang lengkap sehingga kepastian hukum menjadi buram. Praktik politik uang yang secara massal melibatkan masyarakat secara massif dan terorganisir, bahkan penyelenggara pemilu juga terlibat dan tidak bersikap independen dan netral. “Hal ini dikhawatirkan akan menggangu stabilitas keamananan oleh karenanya penegakan hukum harus secara tegas menegakkan peraturan yang secara konstitusi bertentangan dan melawan hukum,” jelasnya. Bahaya Politik Uang Zulkarnaen mengemukakan, politik uang pada pemilu serentak pada 9 desember 2015 tersebut sanggat berbahaya dan akan mendorong seseorang kandidat kepala daerah terpilih yang pemimpin yang koruptor. Selain itu, menurut dia, praktek politik uang akan merusak tatanan nilai masyarakat, sehingga masyarakat sulit membedakan apa yang dilakukan salah atau benar. kesalnya “Apa yang diharap dari pemilih sakit? Pemilih yang sakit, akan menghasilkan pemimpin sakit maka perlu pendidikan politik secara berkelanjutan dan terintegrasi, lembaga kampus siap melakukan pencerdasan kepada masyarakat dan melawan politik uang,” tandas dia. “Pembiayaan pemilu serentak yang menggunakan uang rakyat lalu terpilihlah monster yang bermuka ‘demokratis’ yang bersikap korup dan merampok uang rakyat, sanggat tidak diharapkan sama saja dengan pemilu yang gagal dan sanggat bernuansa seremonial,” sambungnya. Untuk itu, menurutnya, dalam rangka memerangi praktik politik uang, tentu bukan hal yang mudah dan serta merta. "Perlu peran serta masyarakat untuk memperkuat etika dan budaya politik yang bersih dan masyarakat pun diharapkan berani melaporkan kecurangan tersebut pada penyelengara pemilu," tuturnya. Zulkarnaen mengajak masyarakat tidak hanya sebatas memberikan hak pilihnya sebagai warga negara. Namun penting untuk mengawasi jalannya proses demokrasi. "Pendekatan hukum dan penyadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi dan memilih pemimpin secara sadar dan jujur adalah kunci dari keberhasilan dari proses pemilu yang berintegritas. untuk itu mari kita bangun budaya demokrasi yang bersih dengan gerakan Indonesia menolak politik uang!” serunya. (Saufie)





























