Pimpin KPK, Ini Dosa-dosa Ruki Versi ICW

Jakarta, Obsessionnews - Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradilla Caesar, menuding Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki sebagai penyebab menurunnya semangat pemberantasan korupsi di lembaga antirasuah itu. Aradilla membeberkan dosa-dosa Ruki selama memimpin KPK. Pertama, Ruki dianggap tidak berhasil menyelamatkan KPK dalam mengatasi kriminalisasi dan berbagai upaya pelemahan KPK. Aradilla membandingkan kepemimpinan Ruki dan Tumpak Hatorangan Panggabean, yang pernah ditunjuk sebagai pelaksana tugas pimpinan di era kepemimpinan Bibit Samad dan Chandra Hamzah. "Yang menarik perbandingan keduanya. (Di era) Tumpak, kriminalisasi Bibit-Chandra selesai. Zaman Ruki, (kriminalisasi) lanjut terus," kata Aradilla di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (6/12/2015). Aradilla menyebutkan, Ruki juga pernah berjanji untuk melindungi penyidik Novel Baswedan yang dianggap menjadi korban kriminalisasi dalam kasus dugaan penganiayaan di Bengkulu. Nyatanya, Novel akan segera ditahan karena harus menjalani sidang sebagai terdakwa. "Saat pengangkatan, Ruki berjanji menguatkan KPK dan menyelesaikan permasalahan yang menyandera KPK. Namun, Ruki gagal menepati janjinya," katanya. Begitu pula janji Ruki untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan saat KPK kalah di praperadilan. KPK yang semula menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi atau kepemilikan rekening gendut akhirnya harus terseok-seok dan angkat tangan menangani kasus BG. Ruki secara lantang menyatakan KPK kalah dalam kasus BG. "Kenyataannya, dia menyerah kalah dan melemparnya ke kejaksaan. Kejaksaan dilimpahkan ke Polri, pada akhirnya hangus ditelan bumi," ungkap dia. Yang terbaru adalah Ruki tidak mampu membatalkan upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Aradilla menilai bahwa Ruki justru mendorong adanya revisi tersebut sehingga belakangan disepakati bahwa UU KPK masuk program legislasi nasional dan diusulkan oleh DPR. Akibatnya KPK terancam menjadi tumpul. "Ini inkonsistensi pimpinan KPK. Ruki kurang tepat dan kurang bijak mengusulkan revisi," ucap Aradilla. (Has)





























