Penyelenggara Pemilu di Sumbar Dipecat dan Diproses DKPP

Penyelenggara Pemilu di Sumbar Dipecat dan Diproses DKPP
Padang, Obsessionnews - Pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi mengaku tidak heran, ada penyelenggara pemilu yang berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), bahkan ada yang diberhentikan. Kondisi seperti itu dinilai wajar, karena ada yang tidak benar dari proses perekrutan. Asrinaldi mengatakan, kasus yang tengah berjalan dua penyelenggara pemilu di Sumbar, masing-masing di Kabupaten Dharmasraya dan Pesisir Selatan (Pessel), ada sesuatu yang tidak benar ketika proses perekrutan. "Sudah menjadi pengetahuan umum, untuk menjadi anggota dua lembaga penyelenggara pemilu ini, harus berasal dari organisasi tertentu. Artinya, penilaian utama bukan kemampuan, tetapi latar belakang organisasi," kata Asrinaldi saat ditemui di kantor Gubernur Sumbar, Jumat (4/12). Asrinaldi menjelaskan, apabila sejak awal proses perekrutan tidak benar, dikhawatirkan lembaga tempat bersangkutan bernaung berpotensi bermasalah saat melaksanakan tugasnya. Asrinaldi berharap ke depan, aturan yang diterapkan dalam proses perekrutan diperbiki sehingga penilaian kemampuan benar-benar menjadi penilaian utama tanpa harus melihat latar belakang organisasi. Sementara itu, dua anggota pengawas pemilu di Kabupaten Pessel di pecat karena terbukti terlibat dalam kepengurusan partai politik. Ketua Bawaslu Sumbar Elliyanti mengatakan, dua pengawas pemilu di daerah itu masing-masing anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pesisir Selatan, Afrianto dan Anggota Panwascam IV Jurai Pesisir Selatan, Noridol Rahman. "Pemecatan tersebut berdasarkan hasil sidang yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada hari Kamis (3/12) kemaren di Jakarta," kata Elliyanti. Elliyanti mengatakan, dua anggota dimaksud diajukan ke DKPP berdasarkan temuan Bawaslu Sumbar. Selain dua anggota panwaslu di Kabupaten Pessel, mantan Ketua KPU Dharmasraya Kasasi tengah menjalani proses di DKPP. Ia ditenggarai tidak netral setelah memposting komentar di sosial media yang seakan-akan berpihak kepada salah satu pasangan calon bupati. Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan, bersangkutan sudah mengundurkan diri. Bersangkutan mengundurkan diri, setelah KPU Sumbar memanggil bersangkutan, setelah komentarnya di sosial media menjadi polemik. "Setelah bersangkutan mengundurkan diri, KPU Dhatmasraya mengadakan pleno untuk pemilihan ketua. Ketua KPU Dharmasraya terpilih Divisi Hukum KPU Dharmasraya yaitu Yanuk Sri Mulyani," kata Nova Indra. (Musthafa Ritonga)