Kasus 'Papa Minta Saham' Harus Jalur Hukum

Kasus 'Papa Minta Saham' Harus Jalur Hukum
Subang, Obsessionnews – Penanganan Kasus Tambang Freeport yang melibatkan pejabat publik, menurut  Dosen Administrasi Publik Universitas Subang (Unsub), Dr. Tatang Parjaman harus segera ditangani melalui jalur hukum. Terlihat Kepolisian dan Kejaksaan sudah proaktif dengan melakukan upaya pendekatan mengumpulkan informasi untuk pengusutan. “Menurut saya banyak publik yang menilai sepertinya ada pihak-pihak yang melakukan pembelaan kepada orang yang sebenarnya tidak pantas,” ujarnya kepada obsessionnews.com di Kampus Unsub, Jum’at (4/12/2015). Sulitnya menggiring ke ranah hukumm lanjut Tatang ialah dimensi politiknya yang terlalu kuat. Sedangkan untuk mendapatkan kejelasan harus melalui pendekatan hukum. Sedangkan dari Ilmu Administrasi Publik fenomena ini menunjukkan akan kemerosotan akuntabilitas publik para pejabat. “Semua pejabat publik termasuk Ketua DPR harus menegakkan Akutanbilitas Publik. Karena terindikasi dia sudah tidak komitmen dalam penyelenggaraan negara mengatasnamkan institusi untuk kepentingan pribadi,” paparnya. Selanjutnya kata dia, sebagai pejabat publik harus bertanggung jawab kepada publik. Tindakannya harus mengatasnamakan publik. “Ini ‘kan (kepentigan) pribadi tetapi menggunakan fasilitas dan institusi publik,” ujarnya. Tatang melihat pelanggaran yang dilakukan, lanjut dia sudah berat. “Dari sisi etik berat, dari (sisi) hukum sudah mengarah ke sana (pelanggaran),” imbuhnya. Mereka itu, sambung Tatang sudah melakukan langkah-langkah yang aneh. Melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, yaitu tindakan pejabat publik mendekati kepada pengusaha. Mengenai indikasi upaya menyingkirkan SN, Tatang melihatkan harus mendalam. Karena ini merupakan pendekatan politik harus dilihat lebih mendalam lagi. Pendekatan politik itu lumayan rumit. “Tetap (akhirnya) harusnya pendekatan hukum. Bukan pendekatan politis,” tegasnya. (Teddy)