Istana Ogah Tanggapi Penahanan Novel Baswedan

Istana Ogah Tanggapi Penahanan Novel Baswedan
Jakarta, Obsessionnews - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung tak menggubris pertanyaan wartawan ketika ditanya perihal penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan. Pramono menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. "Tanya pada penegak hukum," jawab Pramono singkat, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (4/12/2015). Kepolisian Daerah Bengkulu sempat menahan penyidik KPK Novel Baswedan. Namun setelah terjadi perdebatan sengit antara penyidik dan 2 pengacara Novel. Tersangka kasus penganiayaan berat para pencuri sarang burung walet pada 2004 itu akhirnya dilepas, Jumat (4/12/2015) dini hari. Pengacara Novel Soar Siagian mengatakan perlawanan dilakukan karena rencana awal ialah pelimpahan tahap II. "Jika ditahan, jelas ini melanggar HAM. Katanya mau serah terima tahap II, tapi malah mau ditahan. Ini penculikan namanya," kata Soar Siagian. Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan tindakan penganiayaan berat yang dilakukan saat masih bertugas di Bengkulu. Kasus yang menjerat kerabat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ini sempat mencuri perhatian publik. Pasalnya, penetapan tersangka Novel dikaitkan dengan upaya mengkriminalisasi personel KPK dan menyebabkan polemik antara lembaga antirasuah itu dan kepolisian atau dikenal sebagai "cicak versus buaya". (Has)