PWI Kecam Ancaman Kuasa Hukum Lamborghini Maut di Media

PWI Kecam Ancaman Kuasa Hukum Lamborghini Maut di Media
Surabaya, Obsessionnews - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengecam iklan berbau intimidasi peliputan yang dilakukan oleh Kuasa Hukum dari pengemudi Lamborghini maut yang saat ini kasusnya ditangani Polda Jatim. Pengacara jangan cuma membela yang 'bayar' bukan mencari kebenaran. Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir, mengatakan, intimidasi yang terpasang di media cetak Surabaya ini sudah mengancam kebebasan Pers.Terkait kasus sengketa pers, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa setiap sengketa atau delik pidana pers itu diproses dan diselesaikan melalui dewan pers dengan didahului menggunakan hak jawab. "Kita menyayangkan tindakan yang dilakukan (kuasa hukum) berbau ancaman kebebasan pers," terangnya, Kamis (3/12/2015). Ada empat keterangan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Pengemudi Lamborghini, Amoz HZ Raka dan Associates, antara lain,  yakni kondisi WL saat mengemudi dalam keadaan sehat, bukan ajang kebut-kebutan, kondisi jalan tergenang air dan  akibat hujan, serta telah terjadi kesepakatan dengan korban sekaligus menegaskan insiden tersebut musibah dan sudah terjadi perdamaian. Sedangkan di paragraf sebelum penutup tertulis, "Untuk itu kami mengimbau/mengingatkan kepada media cetak, media elektronik (termasuk pengguna sosial media), masyarakat (perusahaan dan individu) untuk tidak memberikan pemberitaan/pernyataan yang negatif tanpa didasari dengan bukti-bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien kami. Sehingga kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku". Ketua PWI Jatim Akhmad Munir menegaskan, PWI meminta kepada wartawan untuk tidak takut terhadap segala bentuk ancaman dan jangan berhenti mengungkap secara benar serta profesional terkait kasus kecelakaan Lamborghini maut. (Rudianto)