Maroef: Tindakan Setya Novanto Tak Etis dan Tidak Patut

Jakarta, Obsessionnews - Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo kepada PT Freeport. Dalam kesempatan tersebut, Maroef ditanya seputar hasil pertemuannya dengan Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid yang disebut ada tindakan tidak etis yang dilakukan oleh Setya Novanto lantaran meminta saham Freeport dengan menjanjikan perpanjangan kontrak karya. Anggota MKD, dari fraksi Hanura Syarifuddin Sunding menanyakan, mengapa dirinya merekam pembicaraan dengan Setya Novanto dan melaporkannya kepada Menteri ESDM Sudirman Said. Menurut Maroef, ia melapor karena khawatir ada yang tidak beres dari permintaan Setya Novanto dan Riza Calid. "Ketua DPR berdua. Saya berpikir ini bagian akuntabilitas saya bahwa saya dapat mandat dari perusahaan. Saya khawatir berdasarkan pertemuan kedua," katanya. Lalu Sunding menanyakan lagi, apakah tindakan Setya Novanto yang mencoba meloby Freeport itu dibenarkan atau tidak, melihat kapasitas dia sebagai Ketua DPR. "Tidak!" tegasnya. "Tidak etis dan tidak patut!" tegasnya lagi. (Albar) 






























