Pengamanan Kejari Lemah, Tahanan Kabur

Pengamanan Kejari Lemah, Tahanan Kabur
Jakarta, Obsessionnews - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui bahwa pengawalan tahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) masih lemah, sehingga empat orang tahanan Kejari Jakarta Utara kasus Narkotika dapat melarikan diri. "Pengawalan tahanan sangat kurang di masing-masing Kejari, ya inilah jadinya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Seharusnya, kata dia, borgol terhadap tahanan pada saat di luar penjara atau arena persidangan merupakan hal yang wajib. "Saat saya jadi Wakajari Sumut, saya selalu menginstruksikan kepada staf bahwa tahanan selain sidang dan tahanan, harus diborgol," kata Amir. Meski demikian, Kejaksaan belum bisa menyimpulkan apakah ada dugaan pelanggaran prosedur pengamanan pada tahanan. "Belum sampai situ ya. Yang jelas Kajari sudah kerja sama dengan polisi untuk mengejar para terpidana itu," pungkasnya. Seperti diketahui, peristiwa kaburnya tahanan itu terjadi Selasa (1/12/2015) pukul 19.30 WIB. Dikethui keempat tahanan itu yakni Hengky Sutejo alias Aldi, Desi Sagita, Rio Reynaldo dan Darma bin Udin, tidak diborgol selama perjalanan. Hal ini bermula ketika Anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Utara mengawal para tahanan narkoba Kelas I Rutan Cipinang yang baru saja menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tepat di lampu lalu  lintas Cipinang, seberang Rutan Cipinang, tahanan bernama Nur Hasan alias Hongki menyiramkan air cabai ke Brigadir Erry Wijaya yang mengawalnya. Setelah Brigadir Erry tak berdaya, Hongki bersama empat tahanan lain melarikan diri. (Purnomo)