KPK Masih Tebang Pilih dalam Kasus Bansos Sumut

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menunjukkan performa terbaiknya menyelesaikan kasus korupsi terkait Bansos, tebang pilih. Banyak anggota DPRD Sumut yang jelas-jelas terlibat, namun justru dilindungi KPK. “Hingga sekarang baru 5 orang anggota DPRD Sumut yang dicokok KPK. Padahal semua partai terlibat dalam penyalahgunaan dana bansos, tapi KPK tebang pilih," kata Wesly Suta Fernando Simanjuntak, Ketua Forum Sumut Melawan Koruptor, di Jakarta, Rabu (2/12). Dana yang menguap sebesar Rp 1,2 triliun di Sumut, menurut Wesly adalah permainan mafia yang membentuk sindikat pencuri uang negara. Padahal masyarakat telah banyak melaporkan dugaan penyalahgunaan uang negara, namun penegak hukum setengah hati. "Ada 100 orang anggota DPRD Sumut dan 33 bupati/walikota yang terlibat. Mengapa hanya 5 orang anggota DPRD yang dicokok. KPK masih mau diintervensi elit politik, sehingga tebang pilih," ujar Wesly dengan nada kesal. Masyarakat Sumut berharap, KPK hendaknya peka terhadap pembiaran atas berbagai kasus di daerah yang dikenal sebagai propinsi terkorup di Indonesia. Jika tidak, maka masyarakat akan menganggap KPK sama saja dengan lembaga lainnya. (Red)





























