Pansus Pelindo Panggil RJ Lino dan Rini Soemarno

Pansus Pelindo Panggil RJ Lino dan Rini Soemarno
Jakarta, Obsessionnews - Anggota Panitia Khusus Pelindo  dari Fraksi Nasdem Teuku Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya akan memanggil Direktur Umum Pelindo II Rj Lino dan Menteri BUMN Rino Soemarno pada Jumat (4/12) mendatang. Keduanya akan dimintai keterangan seputar kasus korupsi mobile crane di Pelindo II. “Hari jumat akan dipanggil. Banyak hal yang akan ditanyakan dan membedah Undang-undang (UU). Seperti UU pelayaran, penanaman modal dan sebagainya. Apakah kita dalam mengembangkan BUMN tersebut sudah selaras dengan UU tersebut atau tidak,” kata Taufiqulhadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/12/2015). Selain itu, pihaknya akan mempertanyakan mengenai pembuatan perjanjian dengan perusahaan-perusahaan asing. Dimana, Pansus mencurigai Pelindo II kerap menyalahi aturan dalam melakukan MOU dengan perusahaan asing.  “Apakah berpegang teguh dengan UU yang diwajibkan dnegan UU tersebut,” jelasnya. Anggota Komisi III ini mengungkapkan, selama sidang Pansus Pelindo berlangsung, banyak ditemukan keganjilan seperti sirkulated resolution menunjukkan tidak ada perubahan saham yang dilakukan.  ‎“Ternyatan, kok nggak ada disitu (perubahan saham-red). Kenapa disampaiakn terjadi perubahan saham. Hal seperti ini akan kita pertanyakan,” ungkapnya. Ia menjelaskan, pihaknya mencurigai terjadi manipulasi di tubuh Pelindo II. “Publik yang mengatakan terjadi perubahan saham. Tapi, tidak terjadi. Kita mau melihat lain. Sejauh mana yang disampaikan pihak JITC dan Pelindo II benar,” jelasnya. Taufiq menegaskan, bila RJ Lino dan Rini Soemarno tidak mengindahkan panggilan yang dilayangkan oleh Pansus Pelindo, artinya, mereka melakukan penghinaan terhadap parlemen.  ‎“Itu (penolakan-red) akan menjadi perkara besar, akan dipersoalkan dengan presiden, akan berlanjur karena Pansus bekerja, atas ketentuan UU. Menolak hadir merupakan penistaan terhadap parlemen,” tandasnya. (Albar)