Kasus Pemukulan Taruna Akmil, Mendagri Bentuk Tim Evaluasi

Kasus Pemukulan Taruna Akmil, Mendagri Bentuk Tim Evaluasi
Jakarta, Obsessionnews - Walaupun lima Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah diberhentikan secara tidak hormat akibat terlibat pemukulan taruna dari Akmil Magelang, namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak akan berhenti sampai disitu saja. "Sampai Praja IPDN berdisiplin penuh dan bisa bertanggung jawab. Revolusi mental harus dimulai dari CPNS Praja IPDN termasuk pengasuh dan pejabatnya," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (30/11/2015). Melalui tim khusus yang dibentuk Tjaho akan mengevaluasi dan meminta klarifikasi kepada rektor, wakil rektor, pembantu rektor dan beberapa pejabat dan pengasuh. Ia berharap agar tak terjadi lagi kasus kekerasan yang melibatkan praja IPDN ke depan. "Dalam tiga hari dimulai hari ini, harus ada laporan kepada Mendagri," pungkasnya. Menurutnya, tim kecil tersebut beranggotakan sejumlah orang, yakni;Ketua Dr Yuswandi, anggota;Prof Zudan, Mayjen TNI Sudarmo, Prof Djohermansyah, Dr Hasibuan, Sigit SH karo hukum, 2 orang staf ahli Mendagri, dan Kapuspen. "Ketua tim dipimpin langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Yuswandi A Temenggung," ucap dia. Untuk diketahui oknum praja senior IPDN melakukan pemukulan terhadap taruna Akmil. Pemukulan itu terjadi pada pekan lalu, saat rombongan Akmil datang ke IPDN Jatinangor dan melakukan studi banding. Pemukulan itu terjadi pada 19 November dini hari. Ada dua taruna Akmil yang dibawa ke sebuah ruangan dan dihukum dengan dipukul. Alasannya dua taruna Akmil tersebut foto-foto di daerah yang sakral bagi IPDN. (Has)