Humas Pemprov Sumbar Bantu KPU Sosialisasi Pilkada

Humas Pemprov Sumbar Bantu KPU Sosialisasi Pilkada
Padang, Obsessionnews- Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat (Sumbar) aktif melakukan sosialisasi pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sumbar sebagai upaya membantu menyukseskan Pilkada di Sumbar. Dukungan sosialisasi berupa sosialisasi himbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Irwan mengatakan, publikasi yang dilakukan Humas diterapkan dalam berbagai metode, seperti melalui pemasangan baliho dan spanduk, himbauan melalui media cetak dan elektronik, serta menurunkan tim untuk mengunjungi masyarakat yang berada di daerah pinggiran yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. “Rp 300 juta kita anggarkan untuk publikasi Pilkada. Anggaran itu untuk dialog dan pariwara di media. Selain itu mencetak baliho, poster, dan spanduk yang dipasang di seluruh daerah,” kata Irwan ketika dihubungi, Minggu (29/11). Irwan mengakui, berdasar kunjungan ke lapangan, memang masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui pelaksanaan Pilkada, baik waktu pelaksanaan hingga siapa calon yang bertarung. Akan tetapi, jelang pelaksanaan hari pemungutan, jumlah masyarakat yang belum mendapat informasi terkait Pilkada terus berkurang, mengingat sosialisasi telah gencar dilakukan, tidak saja oleh KPU namun dibantu oleh instansi lain. “Sebulan lalu memang kita masih temukan masyarakat di Dharmasraya yang tidak tahu kapan Pilkada, apalagi siapa calonnya. Tapi seminggu lalu kita ke Tanah Datar, disana masyarakatnya justru lebih tahu dari kita. Ini artinya sosialisasi sudah cukup efektif. Apalagi sudah ada edaran Gubernur ke Kabupaten/Kota dan instansi agar menyebar himbauan untuk partsipasi Pilkada. KPU jadi terbantu kan,” sebut Irwan. Irwan menegaskan, pihaknya netral dan independen selama sosialisasi ke lapangan tidak menekan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu. Sosialisasi yang dilaksanakan humas hanya fokus untuk mengajak masyarakat memilih. “Kami tahu batasan kami. Tidak mungkin kami mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon. Kalau seperti itu kita melanggar. Kami hanya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar tidak golput,” terangnya. (Musthafa Ritonga)