Sudirman Said Kaki Tangan Asing?

Sudirman Said Kaki Tangan Asing?
Jakarta, Obsessionnews - Mantan juru bicara Presiden RI era Gus Dur, Adhie Massardi, sependapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli kalau petinggi dan pejabat Freeport akan melakukan apa saja untuk memuluskan sepak terjangnya, baik itu melalui lobi pejabat-pejabat Indonesia, disuap maupun diiming-imingi saham. Namun ada yang menarik dalam polemik pencatutan nama Jokowi melalui rekaman percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan pihak Freeport. Adhie menganalisis, bisa jadi ada konflik interest karena Diret PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN). "Karena sebagai orang BIN tugasnya mengawasi sepak terjang perusahaan-perusahaan  asing itu. Jadi kalau selama ini mengawasi dan kemudian tertarik masuk di dalamnya pasti ada konflik interenst," ungkapnya dalam diskusi 'Membongkar Rahasia Terdalam Freeport: Siapa yang Bohong, SS atau SN" yang digelar di Jakarta, Minggu (22/11/2015). Adhie Massardi menengarai, Maroef sebagai BIN pasti 1000% mengabdi pada kepentingan nasional tetapi ketika berada di Freeport akan bekerja semaksimal mungkin untuk menguntungkan pemegang saham yang mayoritas asing. "Jadi, jelas di sini kita melihat ada konflik interest. Bahwa dari cara kerja Maroef ini menggunakan cara-cara intelejen, melakukan penyedapan percakapan," duganya. Belum ada kepastian siapa yang membeberkan rekaman percakapan  Setya Novanto dengan pihak Freeport. "Namun  kalau yang melakukan penyadapan atau ancaman maka bisa dianggap pihak Freeport telah menyalahi etika bisnis," pungkasnya. Terkait presiden Freeport dari purnawirawan yang notabennya intelejen maka Adhie Massardi berharap juga panglima TNI memanggil bekas bawahannya untuk memberikan klarifikasi. "Karena selama ini berkembang bahwa Maroef ini bekas wakabin. Intelejen itu bekerja sampai mati seumur hidup, jadi tidak ada bekas intelejen karena dia menyimpan rahasia-rahasia negara," tuturnya. Adhie Massardi menilai pengelolaan Sumber Daya Alam sesuai pasal 33 UUD 1945 "kekayaan alam dikuasai oleh negara dan pergunakan sebesar-besaranya kemakmuran rakyat" tidak hanya dikelola oleh eksekutif namun harus dikelola kedua bela pihak antara eksekutif dan legislatif. "Jadi tidak bisa eksekutif sendiri, jika merujuk dari suratnya Sudirman Said seolah-olah ESDM itu persoalannya padahal ini milik negara, kemudian menjawab surat Freeport itu seperti surat pribadi, dan ini ngak benar. Dibalik semua permainan ini memang Sudirmam Said bisa saya katakan kaki tangan asing," cetusnya. (Asma)