Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sangat Memprihatinkan

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sangat Memprihatinkan
Padang, Obsessionnews - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual, dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Aktivis perempuan mendesak pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk segera mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekeraan Seksual terhadap perempuan jadi Undang-undang. Tema tersebut menjadi agenda penting bagi aktivis Women Crisi Centre (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa mengkampanyekan anti kekerasan teradap perempuan. Aksi unjuk rasa di bundaran DPRD Sumbar berlangsung selama satu jam dari pukul 13:00 WIB-14:00 WIB mengkampanyekan anti kekerasan teradap perempuan. kekerasan perempuan2 Direktur WCC Nurani Perempuan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, bahwa dari catatan WCC Nurani Perempuan, setidaknya dalam dua jam talah terjadi kekerasan terhadap perempuan. "Kita tidak ingin lagi hal seperti itu terjadi terhadap perempuan di negeri ini," ujar Yefri disela-sela untuk rasa kampanye 16 hari anti kampanye 16 hari anti kekerasan teradap perempuan, Rabu (25/11). Selain mengkampanyekan anti kekerasan teradap perempuan, 40 an aktivis perempuan berunjuk rasa menuntut emerintah bersama DPR RI agar segera RUU Penghapusan Kekeraan Seksual, terhadap perempuan jadi Undang-undang. Dengan upaya itu dapat menekan kasus kekerasan seksual yang merupakan kejahatan kemanusiaan. Selama aksi unjuk rasa berlangsung, terpantau arus lalu lintas sempat terganggu, dari arah Jalan Hamka menuju Veteran dan sebaliknya. Demikian juga dengan arus lalu lintas dari Jalan Hamka menuju Khatib Sulaiman dan sebaliknya. (Musthafa Ritonga)