Bohong Kalau MKD Tidak Bisa Dintervensi

Bohong Kalau MKD Tidak Bisa Dintervensi
‎Jakarta, Obsessionnews - Pengamat politik Said Salahuddin menilai penyelesaian kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak bisa dilepaskan dari unsur intervensi partai politik. Menurutnya, struktur di MKD adalah anggota dewan yang diutus dari masing-masing fraksi partai politik di DPR. Dan fraksi adalah kepanjangan tangan dari partai politik ditingkat pusat. Karena itu sikap anggota MKD tidak mungkin keluar dari kebijakan partai politik ditingkat pusat. "Sulit dipercaya kalau MKD tidak bisa dintervensi‎. Anggota DPR adalah seorang politisi yang sikapnya tidak bisa dilepaskan dari kebijakan ketua umum partai," kata Said saat dihubungi, Rabu (25/11/2015). Said menuturkan, dalam kasus Setya Novanto yang disebut menjual nama Presiden Joko Widodo kepada PT. Freeport sejak awal sudah terlihat mana kelompok yang terkesan membela Setya Novanto, dan mana yang menginginkan Setya Novanto mundur dari kursi jabatanya sebagai pimpinan DPR "Kan sudah terlihat poksi-poksinya. Makanya saya tidak percaya Junimart Girsang bilang MKD tidak bisa dintervensi," tuturnya. Sekali lagi Said mengatakan, sikap politik anggota dewan tidak bisa melenceng dari sikap fraksi. Dan sikap fraksi di DPR tidak bisa dilepaskan dari dari keputusan DPP partai. ‎"Kalau ada anggota sikap politiknya berbeda dengan keputusan ketua umum bisa-bisa di PAW," jelasnya. Namun demikian, Said tidak mengatakan bahwa MKD tidak penting. Menurutnya, MKD tetap dibutuhkan sebagai alat kelengkapan dewan yang diberi kewenangan mengadili dugaan pelanggaran etik anggota DPR dengan pemberian sanksi yang objektif sesuai kesalahannya. "Saya tidak mengatakan, MKD tidak penting. Bagi saya MKD sangat penting untuk mengadili pelanggaran etik anggota dewan. Hanya saja MKD kadang-kadang belum siap bekerja sesuai dengan aturannya," ucapnya. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang sebelumnya memastikan independensi pimpinan MKD dalam menangani skandal Freeport yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto alias Setnov. Menurut Junimart, MKD tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk dari internal. "Kalau tekanan itu hal biasa. Nggak ada lobi-lobi karena MKD kan tak bisa diintervensi. Saya pertama dilantik di sini ada sumpahnya harus objektif dan tidak boleh diintervensi dan tidak boleh bawa-bawa Fraksi," katanya beberapa hari lalu. ‎Diketahui, setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD. Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyatakan siap untuk membantu Setya Novanto. Sementara partai politik pendukung pemerintah banyak yang menginginkan Setya Novanto mundur. (Albar)