Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Gandeng Mahasiswa Awasi Pilkada

Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Gandeng Mahasiswa Awasi Pilkada
Semarang, Obsessionnews - Sebanyak 100 mahasiswa dikukuhkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mewakili 400 mahasiswa lain sebagai pengawas partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Seluruh mahasiswa tersebut tersebar di 21 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan akan memantau jalannya pesta demokrasi. Mereka berasal dari berbagai universitas, diantaranya Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sultan Agung dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Para mahasiswa ini akan bekerja sebagai sukarelawan yang mengawasi segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi saat Pilkada berlangsung. Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menyatakan pengawasan partisipatif dilakukan oleh beberapa lini, diantaranya mahasiswa selaku kaum muda di masyarakat. "Kesempatan ini kita memberikan pembekalan akhir agar yang bersangkutan (mahasiswa) siap saat diturunkan di masing-masing daerah," terang dia dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih pemula di hotel Semesta, Rabu (25/11/2015). Total mahasiswa yang berminat menjadi pengawas sebanyak 500 orang. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015, pada tanggal pemilihan dijadikan hari libur. Sehingga, kesempatan tersebut dapat digunakan para mahasiswa untuk turun melakukan pengawasan. "Mereka nanti silahkan mencari TPS yang strategis kemudian hasilnya dilaporkan ke panitia pengawas yang ada," ujar pria berpeci itu. Selain sebagai partisipan di TPS, Teguh menilai para mahasiswa ini sebagai garda depan pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran pilkada. Pembekalan teknis juga diberikan kepada mahasiswa yang turun berupa pelatihan baik dari Bawaslu maupun KPU Jateng. Disinggung mengenai keberanian para remaja itu untuk melapor pelanggaran, Teguh mengaku mereka sanggup melaksanakan hal tersebut. Sebab, beberapa waktu lalu, di Kabupaten Pekalongan dan Wonogiri, seorang pelajar SMA berani melaporkan pelanggaran incumbent setempat yang berbuat curang saat masa kampanye. "Ini hal menarik. Bukan mahasiswa tapi pelajar kelas 3 SMA. Ada guru yang mengarahkan pasangan calon tertentu, anak itu kemudian lapor ke panwas. Ini kalau bisa mletik artinya bisa benar tertarik, laporan dari masyarakat ini bisa menarik," jelas dia. Terkait perlindungan hukum bagi para pelajar, Teguh menegaskan status mereka sama dengan pengawas yang lain. Meski tidak ada peraturan khusus soal perlindungan, pihaknya menjamin bakal memberikan perlindungan secara menyeluruh. "Kalau sampai mereka diganggu, padahal memakai jaket almameter, menggunakan id card yang dipakai Bawaslu Jawa Tengah, saya kira ini masalahnya akan panjang," tandasnya. (Yusuf IH)