PP 78 Masih Ada, Buruh Kembali Geruduk Ganjar

Semarang, Obsessionnews - Seratusan massa buruh kembali menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (24/11/2015). Mereka menuntut agar pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Massa datang sekitar pukul 11.30 WIB dengan membawa berbagai atribut demo. Para demonstran yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) - Gerakan Buruh Indonesia (GBI) Jawa Tengah berjalan kaki dari kawasan Simpang Lima menuju gedung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mereka berasal dari sejumlah daerah, antara lain Kota Pekalongan, Kabupaten dan Kota Semarang, Ungaran bahkan kota asal Presiden Joko Widodo, Kota Surakarta. Yel-yel dan orasi terus diteriakkan sepanjang acara berlangsung. Koordinator KAU, Aulia Hakim menyatakan, aksi ini adalah aksi mogok nasional yang dilakukan serentak di sejumlah kota besar se-Indonesia. Pihaknya mengajukan dua tuntutan yakni meminta pemerintah mencabut PP No 78 Tahun 2015 karena tidak berpihak kepada buruh. "Yang kedua kami menolak aturan tentang pengupahan yang berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi," terang dia di sela-sela demo. Para buruh, lanjut Aulia telah melakukan sejumlah tindakan guna mendorong pencabutan PP tersebut, baik secara eksternal maupun internal. Bahkan saat ini Judicial Review juga sudah dilayangkan sebagai protes keras terhadap PP itu. "Tetapi kita akan tetap melawan secara ekstra parlemen. Kita akan membentuk opini kepada masyarakat bahwa PP ini tidak hanya berdampak pada buruh saja," kata Aulia. Menurutnya, penerapan PP 78 juga akan berimbas pada sendi perekonomian bahkan masyarakat secara luas. Daya beli masyarakat diakuinya bakal terpengaruh. Terlebih PP ini dinilai sangat sarat kepentingan pengusaha. Menjelang siang, perwakilan buruh kemudian diajak bertemu dengan pejabat yang ada. Diketahui saat itu, Ganjar Pranowo sedang mengadakan road show sehingga tidak bisa bertemu mereka. Para buruh pun menyampaikan aspirasinya kepada anggota Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Prabowo yang mana berjanji akan memberitahukan keinginan mereka kepada Gubernur. Massa berangsur membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka kemudian berjalan pulang denga tertib dan mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian. (Yusuf IH)





























