Surabaya akan Berlakukan Pajak Online

Surabaya, obsessionnews - Pajak online saat ini sedang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya. Hak inisiatif DPRD Kota Surabaya ini untuk mengurangi kebocoran pajak daerah. Banyak ditemukan kebocoran pendapatan Pemkot Surabaya dari sektor pajak. Anggota Badan Legislatif (Banleg) DPRD Surabaya, Anugrah Hariyadi, mengatakan, kebocoran Penghasilan Asli Daerah (PAD) cukup besar. Terlebih sektor pajak menjadi pemasukan terbesar, seperti pajak parkir, pajak hiburan dan pajak hotel. Dengan adanya pajak online, bisa dipastikan jika pembayaran pajak bisa langsung dilakukan oleh wajib pajak. " Jakarta saja bisa (pajak online) dan hasilnya bagus. Surabaya penghasilan dari sektor pajak terbanyak, tapi banyak juga yang bocor," terang politisi asal PDI Perjuangan ini usai sosialisasi Raperda Pajak Online di Kantor DPRD Surabaya, Senin, (23/11/2015). Terpisah, Anggota Banleg DPRD Surabaya lainnya, Camelia Habibah, menjelaskan, pajak online ini juga bisa melakukan penghematan anggaran terutama terkait tenaga. Apalagi, wajib pajak bisa melakukan pembayaran secara langsung tanpa ada keterlibatan pihak ketiga. " Mereka (wajib pajak) bisa langsung membayar secara online, dan bebas pungutan," terangnya. Menurut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini, Pemkot Surabaya bisa meningkatkan PAD dari sektor pajak. Namun, pajak online ini tidak diberlakukan bagi wajib pribadi maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).





























