Sidang Pembunuhan Anggota PP Ricuh

Sidang Pembunuhan Anggota PP Ricuh
Tangerang,  Obsessionnews - Jalannya sidang lanjutan dua anggota Forum Betawi Rempug (FBR) yang didakwa membunuh Abdul Jupri, anggota Pemuda Pancasila (PP), di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (23/11/2015) nyaris ricus. Dipicu oleh keterangan Feri, salah satu pelaku yang baru tertangkap. Dalam salah satu keterangannya, Feri menyebutkan jika almarhum Abdul Jupri, semasa hidupnya pemalak. Kontan saja ucapan itu menyulut kemarahan dan teriakan bohong dari para pengunjung sidang yang mayoritas para anggota PP serta para keluarga korban. Tidak sampai di situ. Usai sidang, Feri dan 2 terdakwa lainnya dikejar-kejar dan oleh anggota PP dan keluarga korban akibat tersinggung dengan ucapan Feri. Beruntung Feri dan 2 orang terdakwa berhasil diamankan oleh petugas kejaksaan yang dibantu kepolisian. Sehingga selamat dari amukan massa. Tak puas akibat gagal menghujani bogem mentah, para anggota PP dan keluarga mengeluarkan cacian dan sumpah serapah kepada Feri dan dua orang terdakwa di ruang sel Pengadilan Negeri Tangerang. Massa juga meminta kepada polisi untuk menangkap tersangka lain yang masih berkeliaran. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasdum) Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranova, mengatakan pihaknya dalam menyidangkan kasus ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannnya persidangan. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengawal Jaksa Penuntut umum dan majelis Hakim dari gangguan keamanan. [caption id="attachment_76238" align="aligncenter" width="515"]pbr-pp2 Anggota PP nyaris mengeroyok saksi Ferry di Pengadilan Negeri Tangerang (Foto: Doddy R)[/caption] Mengenai saksi Feri dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Kasus perkelahian antara ormas, PP dan FBR terjadi, Sabtu, 22 Juni lalu, sekitar pukul 23.50 WIB, di Perumahan Puri Beta II di Jalan Barokah II, RT 03/10, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Aksi pembacokan yang menewaskan Abdul Jupri diduga karena pencopotan bendera salah satu ormas di wilayah tersebut. (dod/rez)