Sekda Pemalang Bagi Duit, Bawaslu Tunggu Rekomendasi KASN

Sekda Pemalang Bagi Duit, Bawaslu Tunggu Rekomendasi KASN
Semarang, Obsessionnews - Video pelanggaran kampanye berdurasi lima menit, empat detik yang memuat dugaan politik uang Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang kini telah diproses lebih lanjut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah. Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, mengaku telah memerintahkan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Pemalang untuk meyampaikan kopi video tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Bawaslu sudah perintahkan Panwaskab Pemalang sampaikan copy video itu ke KASN sebagai tambahan bukti agar kasusnya cepat diproses dan keluar rekomendasi dari KASN," ujar dia saat dihubungi obsessionnews.com, Senin (23/11/2015). Video yang diupload oleh akun zeitgeist news sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (18/11/2015) dengan link https://www.youtube.com/watch?v=bHii-AnaXG4 ternyata adalah video kejadian lama dan baru diunggah. Nampak oknum PNS yang diduga kuat adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Budhi Rahardjo membagi sejumlah uang ke masyarakat saat masa kampanye berlangsung. Lebih lanjut, Bawaslu Jateng tetap akan mengawasi perkembangan kasus kedepan. Perbuatan Sekda Pemalang menunjukkan masih banyaknya pejabat eksekutif di Kabupaten yang sewenang-wenang menggunakan kekuasaan. Perihal penggunaan jerat hukum bagi pelaku pelanggar, Teguh mengaku akan menggunakan hal itu bila dimungkinkan. "Ya tentunya kita liat bukti pendukung lain. Tidak tertutup kemungkinan, tapi kita lihat KASN dulu," terang dia. Sebelumnya video dugaan bagi-bagi duit oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pemalang beredar di jejaring sosial youtube. Dalam keterangan video, Budhi Rahardjo selaku Sekda datang di acara senam bersama Bupati Pemalang dan wartawan di objek wisata Pantai Widuri pada Jum'at (25/9/2015). Disela-sela joget, oknum PNS tersebut mengacungkan dua jari yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap Bupati Pemalang, Junaedi. Seperti diketahui, Junaedi saat ini mencalonkan kembali dalam Pilkada serentak mendatang. (Yusuf IH)