Komplotan Maling Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Semarang, Obsessionnews - Petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis sepeda motor asal yang biasa beraksi di sejumlah daerah di Kota Semarang. Mereka adalah Muhammad Saiful (21) warga Kebonbatur Mranggen Utara, Demak, Ahmad Faisal (17) warga Banyumeneng, Mranggen, Demak dan Yoga Adi Saputra (19) Kebonbatur, Mranggen, Demak diketahui telah beraksi sebanyak 49 kali sepanjang tahun 2015. Keempat pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Mranggen Demak pada Kamis (19/11/2015) kemarin. Aparat terpaksa melepas timah panas tepat di kaki pelaku Yoga dan Saiful karena berusaha melarikan saat akan ditangkap. Setidaknya sembilan kendaraan roda dua berhasil diamankan petugas saat gelar perkara. Selain itu, 31 motor lain diketahui juga pernah dicuri oleh para tersangka. Salah satu aksi pencurian mereka terjadi pada pada Sabtu (31/10/2015) lalu. Saat itu, para pelaku mencuri sepeda motor Suzuki Satria bernopol H 5358 AA milik Aris Prasetyo yang sedang terparkir di depan rumahnya di Karanganyar V /13 Semarang Tengah. "Saya yang mengawasi, yang ngambil motornya Faisal, " kata pelaku Yoga di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (21/11/2015). Motor-motor hasil curian tersebut kemudian dijual ke penadah yang juga suab ditangkap bernama M Sodiq Ardianto (26) warga Karangawen, Demak dengan harga 3-4 juta rupiah. Saat beraksi, mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak kendaraan. Sedangkan pelaku Yoga, yang mana otak pencurian mengaku target sasaran yang diambil tidak sembarangan. Mereka hanya mengincar sepeda motor dengan harga mahal dan mudah dijual. "Paling sering Satria sama Ninja. Tapi kalau ada yang tidak ada kunci gandanya juga saya ambil. Hasilnya dibagi rata, " ucap remaja pengangguran itu. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan, rata-rata motor hasil curian mereka jual ke daerah Grobogan dan Blora. Pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna menangkap pelaku lain yang terlibat. "Saat beraksi pelaku tidak memilih-milih tempat, kadang di rumah kos, pemukiman warga hingga tempat-tempat umum," terangnya. (Yusuf IH)





























