Wah, Fadli Zon Sarankan Setya Novanto Lapor Balik ke Polisi

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyarankan kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk melaporkan Menteri Sumber Energhi dan Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Petinggi PT Freeport Maroef Sjamsoeddin ke Polisi, terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Menurut Fadli, Maroef disebut bersalah karena telah merekam hasil pembicaraan pertemuannya dengan Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid secara ilegal. Kemudian menyerahkannya kepada Sudirman. "Nah ini masalah perekaman ilegal ini saya kira juga pelanggaran hukum saya akan sarankan Setya Novanto dan pihak terkait laporkan karena direkam seara ilegal kemudian dipublikasikan," ujar Fadli di DPR, Jumat (20/11/2015). Politisi Partai Gerindra ini menyebut, Maroef tidak bisa melakukan perekaman seenaknya sendiri. Terlebih pertemuan itu bukan pertemuan formal. Menurutnya, tindakannya itu menyalahi aturan. "Jadi tidak bisa dibiarkan sebuah perusahaan seperti ini dalam obrolan tidak formal dan tidak ada dalam obrolan pencatutan nama presiden tidak ada,"imbuhnya. Lanjut dia, Sudirman sudah secara jelas adalah pihak yang mencatut nama Presiden sendiri. Sebab, laporan yang dilakukan Sudirman ke MKD tidak pernah diketahui oleh Presiden seperti yang disampaikan Menko Polhukam Luhut Panjaitan. "yang catut nama presiden Sudirman karena semua yang dilakukan harus perintah presiden dan itu dibantah Pak Luhut, presiden tak pernah perintahkan termasuk laporkan MKD dan pasti ada yang bohong yang jelas saudara Sudirman menurut Pak Luhut bisa dianggap in subkoordinasi,"jelasnya. Sementara ini kata dia, MKD bisa segera memanggil Maroef untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai isi rekamannya secara utuh. "Menurut saya harus dipanggil karena tindakan tidak etis dan lawan hukum dan sebagai entitas yang asing,"tutupnya.(Albar)





























