Ketua KPK Sebut Setya Novanto Berperilaku Korup

Ketua KPK Sebut Setya Novanto Berperilaku Korup
Jakarta, Obsessionnews - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menilai apa yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto  dengan meminta saham kepada PT Freeport untuk kepentingan pribadinya adalah cermin dari prilaku yang koruptif. Menurut Ruki, kalau memang rekaman pembicaraan itu benar suara Setya Novanto, maka kata dia,  sangat tidak pantas, sebagai pejabat negara, Setya menjual nama Presiden Joko Widodo dengan menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport. "Itu namanya perilaku koruptif," kata Ruki di DPR Kamis (19/11/2015). Meski demikian, Ruki mengatakan, KPK belum ada rencana untuk mengambil alih kasus ini. Menurutnya butuh kejian yang mendalam untuk menentukan apakah kasus ini layak ditangani KPK. Sebab, belum jelas objek hukumnya. Ruki menjelaskan, KPK hanya bisa menanggapi kasus korupsi. Ia menyarankan, lebih baik kasus ini dibawa ke Polisi. Pasalnya, Polisi punya kewenangan yang banyak dari berbagai sisi untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana. ‎"Yang paling tepat menyelidiki adalah kepolisian karena bisa masuk dari berbagai penjuru, mulai dari IT, tindak pidana umum, dan bisa segala macam. KPK hanya satu penjuru, yaitu tindak pidana korupsi," ucapnya. Dalam hukum pidana, kata dia, tindak pidana yang dilakukan Novanto belum sempurna. Terlebih jika dikaitkan dengan kasus pidana korupsi. ‎Ruki menegaskan KPK akan mengusut kasus ini jika sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi. "Percuma juga kita tangani ribut-ribut, diajukan ke pengadilan bebas. Kalau KPK masuk, begitu dipegang, saya tidak mau bebas," ucap dia.‎ (Albar)